Dooorrr…Polresta Palangka Raya Amankan Para Pencuri
Metrosoerya.net-Kalteng, Jajaran Satuan IntelMob yang Kerjasamanya dengan Satreskrim Polresta Palangka Raya pada Selasa malam menangkap pencurian Mobil pik’up didaerah Jalan Tjilik Riwut Km 8 para kelompok pencurian mobil ini pada Tanggal 1 Des 2019 didaerah seputaran Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Anggota IntelMob beserta Reskrim Polresta Palangka Raya menggagalkan aksi pencurian tersebut.
Para kawanan pencuri ini sudah beraksi sebanyak 2 kali mereka melakukan pencurian tersebut.saat penangkapan kawanan pencuri tersebut para anggota yang saat kejadian akhirnya dari kawanan pencuri yang berjumlah 3 orang dihadiahi peluru panas karna berusaha lari dari penangkapan pihak kepolisian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri dan didampingi Kasat Reskrim AKP Nandi Indra Nugraha serta Kabag OPS AKP Hemat Siburian menyampaikan keawak Media bahwa ketiga pencurian spesial mobil pik’up ternyata pencuri lintas provinsi. Dan para pelaku ini sudah beraksi dibeberapa provinsi di Kalimantan ini dan mereka para pelaku melakukan aksinya dengan merusak pintu mobil memakai peralatan yg sudah disiapkan kata Jaladri ke Media.
Sebelumnya dari jajaran Polresta mendapatkan beberapa laporan dari warga bahwa mobilnya hilang dibawa pencuri. Setelah mendapatkan laporannya pihak jajaran Polresta Palangka Raya beserta anggota lainnya menindak lanjuti laporan tersebut.dengan kerjasamanya satuan Resmob IntelMob satuan Satreskrim sudah mendapatkan informasi tentang keberadaan kawanan pencuri tersebut.
Polresta Palangka Raya langsung melakukan pengejaran para kawanan pencuri tersebut informasi dari anggota lain kawan tersebut berada arah kota Banjarmasin dan nama pelakunya sudah diketahui oleh pihak kepolisian, saat pengejaran terhadap kawanan pencuri yang mana para pencuri mobil diketahui bahwa mobil yang mereka bawa lari daerah arah Kapuas kesigapan para Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap para pencuri tersebut dan benar para pencuri mobil tersebut ketiganya dalam satu mobil.nama pelaku pencurian mobil pick’up itu berinisial IS,SP dan AF akhirnya dapat diamankan pihak Anggota Gabungan saat pengejaran kawanan pencuri itu. Saat dilakukan penangkapan para pelaku pencuri mobil melakukan perlawanan namun kesigapan para Kepolisian saat itu akhirnya sudah diamankan setelah dari ketiga pencuri mobil itu diberikan timah panas karna para pelaku pencuri mobil berupaya kabur dari petugas Kepolisian saat pengaman.
Pelaku pencurian mobil pik’up tersebut langsung dibawa dan diamankan di Polresta Palangka Raya atas kerjasamanya dengan IntelMob saat penangkapan ke Tiga pelaku pencurian mobil pik’up serta pihak kepolisian menemukan beberapa barang curian para pelaku seperti Dua unit mobil,Hp,Kunci T,STNK,BPKB dan ATM serta uang Tunai Rp.30 juta yangmana uang tersebut dari hasil penjualan mobil dari hasil curian dijual daerah Sampit, nanti unit mobilnya akan kita ambil sebagai barang buktinya.
Karena perbuatannya para Tiga orang pelaku pencurian mobil ini, maka mereka dikenakan pasal 363 KHUP tentang pencurian pemberatan tersangka akan diberikan Ancaman Hukuman 7Tahun penjara.
Media Metro Soerya Kalteng.(Rly)

