Iklan Rokok

28 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

DUA PELAKU PENCURIAN HP MENDEKAM DIHOTEL PRODEIO POLSEK SEMAMPIR.

Surabaya – Metrosoerya.Net – dua orang pencuri HP yang sedang di  cas di atas meja belajar, diringkus. Pelaku tertangkap setelah pemilik HP berteriak.

Pelaku adalah, SDRI Bin MKI,  (41) Thn. Laki-Laki, alamat Jalan Sidotopo sekolahan Gang 7/144 surabaya. Dan temannya SM Bin SLMT,  (37) Laki-Laki. alamat Sidotopo sekolahan Gang 12/123 Surabaya.

Saat melakukan aksinya, pelaku SM nekat mengambil hp yang sedang dicas bersamaan di atas meja belajar, pada saat kurban sedang tidur-tiduran.

Korban, yang bernama Rochmad, (44) Thn. Laki-Laki, alamat Jalan Sidotopo Jaya No. 9, Surabaya. Saat mendengar suara dan mengetahui ada orang di dalam Rumahnya Langsung berteriak minta pertolongan Waga.

“Polsek Semampir Kompol Aryanto, menuturkan. Pada hari Sabtu tanggal 30 November 2019 sekitar pukul 09: 00  WIB. Pada saat korban sedang tidur-tiduran Kemudian korban mendengar suara agak keras sehingga korban merasa kaget.

Selanjutnya, korban mengecek ternyata ada seorang Laki (TSK) samsuri sedang mengambil ketiga HP yang sedang dicas bersamaan di atas meja belajar” Beber Kompol Aryanto. Hari Senin Tgl (2/12/2029)

kemudian korban memegang tersangka ternyata terlepas, kemudian korban berusaha mengejar sambil berteriak maling maling, mau naik sepeda motor yang sudah ditunggu temannya tersangka akhirnya tertangkap oleh warga. Pungkasnya.

kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan petugas Kepolisian, 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna merah Nopol AG 5010 FM
3 (tiga) buah hP merk, huawei tipe Y5
Warna hitam Putih.
Asus warna hitam merah, evercoss warna putih.

Guna mempertanggung  jawabkan pelaku dijerat dengan pasal :  363 ayat (1) ke  4e KUHP. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Yono/Achmad)

mungkin anda melewatkan