Iklan Rokok

3 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

HM.Tohe Kades Terpilih Desa Suren Mengutamakan Kebersamaan

Jember Metrosoerya.net. Pilkades Gelombang pertama Kamis (05/09) kemaren sudah usai di 6 kecamatan 46 desa termasuk diantaranya desa Suren Kecamatan Ledok Ombo.

Didesa Ledok Ombo diikuti 4 Kontestan dari kr empat kontestan tersebut H.Muhammad Tohe memperoleh 1476 suara jauh mrninggalkan rivalnya yang lain.

Menurut H.Muhammad Tohe yang di temui wartawan Metro Soerya Net dan rekan Selasa (11/09 ) kemaren di rumahnya menuturkan bahwa Pilkades sudah selesai,dengan selesainya pilkades ini tentunya sudah tidak ada lagi Timses dari 01,02,03 dan 04,yang menang adalah masyarakat desa Suren hanya secara kebetulan Allah memberikan amanah kepada saya,untuk itu saya menyampaikan banyak terima kasih kepada masyarakat Suren,kedepan saya berharap untuk secara bersama-sama membangun Desa Suren menjadi lebih baik dan lebih sejahtera,saya sebagai manusia biasa tentu jauh dari kesempurnaan dan seorang kepala desa seperti saya tak ada apa-apanya tanpa Support atau dukungan dari masyarakat,Insya Allah bersama kita bisa,tegas H.Muhammad Tohe pada Metro Soerya Net.

Dalam progran100 hari kedepan insya Allah ,saya akan bersama dengan perangkat akan turun kebawah pada masyarakat untuk untuk mencari ibarat kran barangkali ada aliran air yang tersumbat sehingga terjadi kurang lancarnya silaturrohmi disegala bidang yang menyebabkab pelayanan kurang maksimal yang terjadi selama ini,dan kalau ini kita temukan kita akan duduk bareng untuk mengadakan evaluasi sekaligus mencari jalan keluarnya sehingga kedepan pelayanan di desa Suren akan maksimal dan optimal,kedalam tentu juga kita evaluasi juga,sehingga benar-benar mereka bisa bekerja sesuai dengan keahliaannya atau bidangnya sehingga mereka bisa bekerja sama dengan Enjoy,tambah kedes terpilih dengan nomer urut 03 se asongkok pote.

Soal keadilan jelas kita laksanakan dalam pemerintahan saya,adil dalam arti menempatkan pada tempat yang sebenarnya, misalnya dalam pemerataan yang terkaid dalam pembangunan dusun,tetapi kalau masalah bicara hak,maka akan saya berikab sesuai dengan haknya dan ini tidak boleh dikurangi sedikitpun apa lagi tidak diberikan sama sekali atau dipindahkan pada yang bukan haknya,artinya saya akan bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku misalnya perbup dan perdes namun selalu mengutamakan kebersamaan “Musyawarah Untuk Mufakat” (Yuliani,Hairudin.Harno)

mungkin anda melewatkan