Inspeksi Warkop, Pemkab Bojonegoro Temukan Kamar Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, di Dua Kecamatan Fakta di Dalamnya Bikin Kaget

BOJONEGORO- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah warung kopi (warkop) di Jalan Pondok Pinang Kecamatan Bojonegoro dan Desa Pacing Kecamatan Sukosewu. yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah kamar dan fasilitas yang dinilai berpotensi digunakan untuk aktivitas yang mengarah pada praktik asusila. Para pemilik warung diminta meniadakan fasilitas tersebut dan diberikan pembinaan.
Kepala Satpol PP Bojonegoro, Laela Nor Aeny, mengatakan sidak dilakukan untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memberikan sosialisasi kepada para pemilik usaha. Selain menyoroti potensi pelanggaran, petugas juga mengingatkan tingginya kasus HIV/AIDS di Bojonegoro sebagai alasan pentingnya pencegahan terhadap aktivitas yang berisiko.
Menurut Aeny, sebagian besar pemilik warkop di kawasan Pondok Pinang merupakan penyewa yang menggunakan satu kamar tidur dan kamar mandi sebagai tempat usaha, dengan mayoritas pelanggan berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro. Pemerintah meminta agar kamar-kamar yang berpotensi disalahgunakan tidak lagi disediakan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap tempat usaha yang terbukti memfasilitasi aktivitas yang melanggar aturan, termasuk kemungkinan penutupan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menekan penyakit masyarakat sekaligus mencegah penyebaran HIV/AIDS di wilayah Bojonegoro.

