Iklan Rokok

12 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Jajaran Polsek Sukolilo mengamankan Laki laki Berusaha Mencuri di Pabrik

Bangkalan-Metro Soerya.net,  telah dilakukan pengamanan oleh unit Reskrim Polsek Sukolilo terhadap tersangka yang inisial IS yang berumur 28 tahun beralamat Dan.saberih, Ds.sendeng dajah, Kec. Labang, Kab. Bangkalan / Dan. Sendeng Laok, Kec. Labang , Kab. Bangkalan, sekira pukul 04.30 wib, hari Kamis (30-5-2019)

Berawal dari tersangka IS berusaha mencuri di pabrik beton PT. VARIA USAHA BETON yang terletak di Ds. Petapan, Kec. Labang, Kab. Bangkalan pada saat itu penjaga pabrik MUSTOFA bersama ROSI sedang mengecek pabrik, mendengar ada suara mencurigakan dari dalam pabrik, selanjutnya MUSTOFA melakukan pemantauan secara sembunyi-sembunyi sedangkan ROSI menuju kesebelah Utara pabrik, namun Keberadaan MUTOFA di ketahui oleh tersangka sehingga melarikan diri kearah Utara tapi naasnya di Utara ada ROSI, selanjutnya salah satu tersangka diamankan sedangkan satunya lagi berhasil melarikan diri.

Pada saat itu tersangka juga menyimpan Sajam yang berupa pisau yang tidak di lengkapi surat ijin yang Syah

Perkara tersebut beserta barang bukti berupa mesin dinamo, besi silender panjang 27 cm, besi bentuk L pajang 65 cm dan 1 buah tang di amankan Polsek Sukolilo untuk proses selanjutnya,

Atas perbuatannya tersangka melanggar pasal 363 Jo 53 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU. Drt No,12 tahun 1951. (Samsuri/Jaffar)

mungkin anda melewatkan