Iklan Rokok

24 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Jatim Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi 2018

(Metrosoerya.net) – Komisi Informasi (KI) Pusat menyerahkan penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2018 kepada badan publik, baik pemerintah maupun partai politik. Provinsi Jawa Timur ikut mendapatkan penghargaan anugerah ini dengan disaksikan oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla, di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Senin (5/11/18).

Ketua KI Pusat, Gede Narayana, mengapresiasi Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, yang berkenan ikut menyerahkan anugerah keterbukaan informasi kepada lembaga publik yang sudah menjalankannya dengan baik. Menurutnya, KI telah menetapkan standar informasi publik untuk menjamin setiap warga negara dalam memperoleh akses informasi, mencari, menghimpun dn mengolahnya sesuai saluran yang ada.

Setiap tahun KI melaksanakan monitoring keterbukan informasi publik. Hal ini untuk mengetahui implementasi UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan infomasi publik, untuk selanjutnya diberikan penghargaan anugerah kepada lembaga yang sudah menjalankannya dengan baik.

Dikatakannya, pelaksanaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2018 ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan sistem peringkat. Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kali ini dilakukan penilaian keterbukaan informasi badan publik berdasarkan kualifikasi sesuai rentangan nilai keterbukaan informasi publiknya. Dimulai dari kualifikasi tertinggi yaitu kelompok pertama Badan Publik Informatif, disusul Badan Publik Menuju Informatif, Badan Publik Cukup Informatif, Badan Publik Kurang Informatif, dan Badan Publik Tidak Informatif.

Untuk kategori Badan Publik, menurutnya sama dengan tahun lalu ada tujuh kategori yaitu Badan Publik Kementerian, Badan Publik Lembaga Non Struktural (LNS), Badan Publik Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LNLPNK), Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Badan Publik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Publik Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan Badan Publik Partai Politik (Parpol). Ia memastikan sejumlah pejabat publik akan hadir.

Penilaian KI terhadap badan publik dibagi atas 5 kategori, yakni penilaian informatif dengan nilai 90-100, kategori menuju informatif dengan nilai 80-89,9, kategori cukup informatif dengan nilai 60-79,9, kategori kurang informatif dengan nilai 40-59,9, kategori tidak informatif 39,9.

Kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi Kualifikasi Informatif, diraih Pemprov Jawa Tengah dengan nilai 96,95. Posisi kedua ditempati Pemprov DKI Jakarta dengan nilai 93,19. Sementara itu, posisi ketiga dan keempat diduduki oleh Pemprov Kalimantan Barat dengan nilai 90,53 dan Jawa Barat dengan nilai 90,32.

Sebanyak 34 Pemprov mengikuti proses penilaian dengan menggunakan kuisioner. Namun, hanya 25 Pemprov yang mengembalikan kuisioner. Sementara itu, sebanyak 5 Pemprov masuk dalam kategori menuju informatif, dan 6 Pemprov masuk kategori cukup informatif, dalam hal ini Jawa Timur masuk di dalamnya.

Tak hanya itu, juga terdapat 6 Pemprov masuk kategori kurang informatif, serta 13 Pemprov masuk kategori tidak informatif. “Melihat dari persentase tersebut bahwa keterbukaan informasi publik di Indonesia masih jauh dari tujuan yang diamanatkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Gede.

Gede menambahkan, yang cukup menggembirakan adalah meningkatnya partisipasi partai politik dalam mengikuti pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) tentang keterbukaan BP. Dari 16 BP Parpol hanya satu parpol yang tidak mengembalikan kuesioner monev dari KI Pusat.

Namun demikian, ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun ini tetap menyisakan sisi yang harus terus didorong. Sisi yang dimaksud adalah masih rendahnya partisipasi BP BUMN sehingga dari ratusan BUMN hanya tujuh di antaranya yang masuk kategori Badan Publik Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif.

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengatakan keterbukaan informasi akan memudahkan pengawasan terhadap transparansi lembaga publik. Sebab keterbukaan tanpa pengawasan akan menyulitkan. Indonesia, kata Wapres, adalah negara dengan lembaga pengawasan terbanyak.

Dalam aspek ekonomi, kata Wapres, keterbukaan informasi bisa mempengaruhi daya saing. Persaingan ekonomi sekarang menuntut keterbukaan, dan keterbukaan menjadi energi untuk mencerdaskan bangsa.

“Keterbukaan informasi publik harus terus dilaksanakan, didorong, dan diawasi agar bisa berjalan baik. Karena itu masyarakat perlu diberikan informasi yang benar. Jika salah, maka harus diberikan dikoreksi,” tuturnya. (Rtyn Prima)

mungkin anda melewatkan