Iklan Rokok

27 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

JELANG NATAL DAN TAHUN BARU, KORAMIL 18/SIBORONGBORONG SINERGI 3 PILAR RAZIA KOS-KOSAN DI KECAMATAN SIBORONGBORONG

(Metrosoerya.net) – Hal itu dibenarkan Camat Siborongborong Josus Parningotan Situmeang kepada awak media guna pemeriksaan identitas penduduk khusus kos kosan dan kontrakan. Kamis, 6 Desember 2019

“Benar Pihak Koramil 18/Siborongborong bersama kita melakukan razia gabungan termasuk Satpol PP dan Polri dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru kita melaksanakan pemeriksaan dan penjaringan pendatang bari tanpa identitas bagi penghuni rumah kontrakan dan kos kosan yang tidak memiliki dokumen kependudukan dan tidak pernah melaporkan keberadaam kepada pemerintah setempat” ujar Camat.

“Kita akan melakukan pengawasan ketat kedepannya dan seluruh masyarakat Kecamatan Siborongborong harus memiliki dokumen kependudukan yang jelas dan untuk para pendatang agar segera melengkapi dokumen kependudukan juga segera melapor kepada pemerintah setempat” harap Josua.

Pada razia yang berlangsung di sejumlah rumah kontrakan dan kos-kosan, tim gabungan mendapatkan sejumlah penghuni yang masih memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Danramil 18/Siborongborong Kodim 0210/TU dan Kabid Penindakan Satpol PP Kabupaten Tapanuli Utara M Sitompul SE menyampaikan kepada sejumlah penghuni kos kosan agar secepatnya melengkapi dokumen kependudukan.

“Kalau ingin tetap mau tinggal dan bekerja di Tapanuli Utara segera urus perpindahannya dan segera laporkan kepada Pemerintah setempat dan ingat itu bahwa kami akan razia kembali ke tempat ini dan tempat lain” tegas mereka.

“Dan tidak hanya cuman itu, kepada pemilik kontrakan dan kos kosan di ingatkan juga harus ikut serta berperan membantu pemerintah, agar para penghuni harap melapor kepada pemerintah setempat, supaya penduduk yang datang terdokumen, dalam hal menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan” Pungkas Danramil 18/Siborongborong. (Rtyn Prima)

mungkin anda melewatkan