Iklan Rokok

28 Mei 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Kades Blongsong Menggeluh Biaya PTSL 500 Ribu 

Bojonegoro.Metrosoeryanews.net – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) seharusnya dapat meringankan beban anggaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat, dan menjadi solusi bagi masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah.

Namun ironis, dalam hal ini justru terjadi sebaliknya, dimana Program PTSL di Desa Blongsong, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, dengan biaya 500 ribu perbidang padahal aturan dari SKB 3 Menteri 150 ribu.

Dari informasi yang kami dapat itu, Tim Media Metrosoerya Kamis, (11/08/2022), mencoba untuk konfirmasi ke balai desa untuk ketemu kepala desa Blongsong untuk perimbangan pemberitaan, Zaina Arifin Kades Blongsong Mengatakan memang benar mas untuk Biaya PTSL Sesuai kesepakatan 500 ribu mas, namun biaya 500 tidak cukup karena sudah hampir 7 bulan belum selesai tapi mau gimana lagi sudah terlajur 500 ribu kesepakatanya masyarakat, belum lagi harga materai sekarang mahal. Nantinya kalau ada program PTSL saya gak mau terima,”keluhnya

Seperti diketahui, PTSL merupakan program pemerintah untuk menertibkan seluruh bidang tanah yang di miliki warga dengan diterbitkan sertifikat. Dalam beberapa kesempatan, sertifikat hasil PTSL bahkan diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Jokowi menegaskan PTSL gratis, tanpa dipungut biaya. Meski, belakangan terbit Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyebut tarif penerbitan PTSL maksimal Rp 150 ribu. (her)

Loading

mungkin anda melewatkan