Iklan Rokok

25 Agustus 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Kalidioskop 2019, Polrestabes Surabaya Dan Polsek jajaran, Ungkap 1.752 Kasus

Surabaya – Metrosoerya.Net. Polrestabes Surabaya menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2019 yang telah di laksanakan di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya. Senin (30/12/2019).

kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho ini saat memimpin Acara mengatakan, sejumlah kasus yang sudah ditangani selama Januari hingg 30 Desember 2019.

Kombes Pol Sandi menjelaskan sejauh ini Polrestabes sudah mengalami banyak peningkatan baik kinerja melayani masyarakat maupun menindak kejahatan. Menurut catatan, jumlah kasus khusus untuk kasus narkoba di Polrestabes Surabaya selama tahun 2019 terdapat 1.345 kasus dengan total tersangka sebanyak 1.830 orang.

“Untuk tersangka sebanyak 1752 orang laki-laki dan 78 perempuan. Sedangkan untuk barang bukti sabu-sabu total sebanyak 22,9 kg sudah diamankan. Ganja 21,2 kg, tembakau gorila sebanyak 11,6 gram, pil ekstasi sebanyak 2600 pil, pil LL sebanyak 3,6 juta dan pil happy five sebanyak 2545 butir,” jelasnya.

Dari angka ini dijelaskan bahwa kasus narkoba di Kota Surabaya meningkat 30 persen dari 2018 lalu. Tercatat ada 1.208 kasus narkoba di 2018 lalu. Sedangkan untuk kasus narkoba pada 2019 naik menjadi 1.345 kasus.

“Kapolres sebenarnya berharap, tahun 2020 nanti, tidak ada pelaku kejahatan yang ditembak mati.

Namun, saya juga tidak merelakan anggota saya yang bertugas dilapangan terancam nyawanya saat melakukan penangkapan.

Jadi, bagi para penjahat, sekali lagi kami tidak segan lakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan perkap dan undang-undang yang berlaku jika ada penjahat yang nekat melawan anggota maupun membahayakan nyawa masyarakat,” imbuhnya

“Setidaknya, dalam waktu setahun ini, sudah ada sembilan orang yang melawan petugas terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur Tembak Mati. sedangkan 22 tersangka l ditembus peluru pada bagian kaki untuk melumpuhkan saat mencoba kabur ketika ditangkap.” Pungkasnya.

#Reporter : Memet

mungkin anda melewatkan

error: Content is protected !!