Kapolres Kotawaringin Timur, Rilis Pengungkapan Kasus 3C dan Narkotika Tahun 2026.

Metrosoryanews.net,-Sampit – Polres Kotawaringin Timur, menggelar press release hasil pengungkapan kasus tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) serta narkotika selama periode Januari hingga Juni 2026 di Aula Mapolres Kotim , Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain S.H. S.l.K. M.H. didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso.S.H., Kasat Narkoba AKP Suherman, S.H.M.H., Kapolsek Ketapang AKP Anis dan Kasi Humas AKP Edy Wiyoko.S.E Senin (29/6/2026) Siang.
Dalam paparannya, Kapolres Kotim menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Kotim berhasil mengungkap perkara tindak pidana 3 C (curas, curat dan curanmor ) dengan total 103 perkara tersangka sebanyak 101 orang, Pengungkapan perkara 3 C periode bulan Januari s/d Juni 2026 STP 44 perkara, Sidik 20 perkara dan lidik 39 perkara.
Pengungkapan Kasus Narkotika dari bulan Januari S/d Juni 2026 sebagai berikut Laporan Polisi 35 LP, Tersangka 51 orang, Barbuk 1.926,21 ( seribu sembilan ratus dua puluh enam koma dua satu) gram atau 1kilo 926,21 gram.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu. Pengungkapan dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Selain pengungkapan kasus 3C dan narkotika, Polres Kotim juga merilis keberhasilan pengungkapan kasus penganiaya berat yang terjadi di Jl Metro TV perum citra mandiri Rt16 Rw06 Kel Ketapang Kec MB Ketapang Kotim, yang dilakukan Terlapor Sdr SM bin SY 30 Th. Dengan menyiram Pertalite ke Korban Sdri D bin A dan membayar nya sehingga mengakibatkan luka bakar ke seluruh tubuh, Motif melakukan hal tersebut karena cemburu. Terlapor telah diamankan di Polsek Ketapang dan menjalani proses penyidikan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K.,M.H. S menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kotim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap berbagai tindak pidana, khususnya peredaran narkoba yang kini telah menjangkau wilayah pedesaan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian. Laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai upaya bersama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kotim (@dhea/Imah/hms).

