Iklan Rokok

11 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Kapolresta Denpasar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari Denpasar

Denpasar-MetroSoerya.net,  Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan,S.IK, SH.,MH, Rabu Siang (17/07). menghadiri Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum terdiri dari 155 berkas perkara yang dilaksanakan dihalaman Kejaksaan Negeri Denpasar.

Barang Bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika 142 berkas perkara dan 13 berkas perkara umum berupa 19 buah senjata tajam, sedangkan untuk narkoba di musnahkan ganja 536,06 gram, heroin 7,09 gram, ekstasi 1.007,17 gram dan sabu sebanyak 2.332,90 gram.

Selain Kapolresta Hadir pula Kajari Denpasar Jehezkiel Devy Sudarso, Ketua PN Denpasar Bambang Eka Putra dan tamu undangan dari Instansi terkait lainya.

Menurut Kajari Denpasar Barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkoba dan senjata tajam ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap sehingga bisa dilakukan eksekusi yaitu pemusnahan barang bukti.

Kapolresta mengatakan sangat mengapresiasi pemusnahan barang bukti tersebut dan berharap sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kota Denpasar.

“Wujud Sinergitas antar aparat penegak hukum adanya dukungan elemen masyarakat dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan angka kriminalitas atau tindak pidana di Wilayah Kota Denpasar.” Kata Kombes Ruddi Setiawan.

Dalam Kesempatan tersebut Kapolresta Denpasar turut serta melakukan pemusnahan barang bukti berupa Narkotika dengan cara dibakar dalam mesin innecerator, sedangkan untuk senjata tajam dimusnahkan dengan cara di potong menggunakan gerinda.(Ans).

mungkin anda melewatkan