Kapolri Perintahkan Kapolda Tangkap Para Pelaku Pembakaran Hutan
(METROSOERYA.NET) – Kapolri, Jenderal Pol. Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., memberikan instruksi kepada seluruh Kapolda untuk menindak tegas orang atau pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri pada kunjungan di Mataram, Lombok, Jumat (24/08/2018).
Kapolri menegaskan berbagai unsur TNI-Polri, BNPT, SAR dan Badan Restorasi Gambut menjadi task force sudah memiliki langkah preventif pencegahan agar masyarakat tidak membakar hutan. “Kemudian langkah represif penegakan hukum, saya sudah perintahkan Kapolda siapapun yang melakukan pembakaran hutan, tangkap,” ujarnya.
Guna memadamkan api, berbagai cara telah dilakukan seperti water bombing. Pemadaman secara manual di lapangan pun dilakukan tim-tim kecil. Sementara, TNI telah melakukan pembuatan hujan buatan hingga menjadi hujan lebat. Hujan buatan akan terus dilakukan untuk membuat titik-titik api padam. (Rtyn Prima)