Karaoke Anang Jalan Tidar Dirazia, 11 Pengunjung Positif Narkoba
petugas saat melakukan tes urine terhadap para pengunjung
SURABAYA-Metrosoerya.net, Maraknya tempat hiburan malam yang ditengarai menjadi tempat pesta Narkotika ditindaklanjuti oleh Jajaran Satnarkoba Polrestabes Surabaya.
Terbukti, Anang Karaoke yang berada di Jalan Tidar no. 350 Surabaya, pada Sabtu malam (15/6) di razia oleh jajaran Satnarkoba Polrestabes Surabaya.
Bekerjasama dengan Urkes RS. M.Dahlan Polrestabes Surabaya, petugas melakukan pemeriksaan tes Urine bagi para pengunjung tempat hiburan malam untuk mengurangi penyalagunaan narkoba.
Dan, hasilnya 11 orang diamankan karena diduga mengkonsumsi narkotika setelah hasil tes urine Positif.
Keebelas orang tersebut diantaranya,berinisial 34. AS (23), EK (34), MM (40), HFA (32), MQ (42), SN (30), DT (46), EN (39), J (47), DH (38) dan AS (39).
Oleh petugas, ke 11 orang yang positif menggunakan narkoba langsung diangkut ke Mapolrestabes Surabaya beserta barang buktinya untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardiansyah membenarkan jika anggotanya melakukan razia ditempat hiburan malam dan mengamankan puluhan orang yang diduga mengkonsumsi narkotika.
“Puluhan orang itu, kini masih dalam penyidikan petugas,” pungkas Memo Ardian, Minggu (16/6/2019).
Selain mendapati 11 orang positif menggunakan narkoba kami juga menemukan 1 poket ganja yang disimpan didalam tas milik salah seorang satu pengunjung dan juga 1 pil ekstasi dibawah kursi pengunjung” tutup Memo, “(Sumbri)

