Iklan Rokok

25 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Kedapatan Bawa Sajam, Warga Desa Kelbung Ditangkap Polsek Geger.

Bangkalan – Metro Soerya.net. Kanit Reskrim berserta anggota Polsek Geger berhasil menangkap Ali Wafa Bin  Muhayat (17th) warga Dusun Pang Loros Desa Kelbung Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan. Tersangka ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam) tanpa dilengkapi dengan ijin yang sah.

Remaja pengangguran ini ditangkap sekitar pukul 20.30 Wib, di Jalan Raya Banyoneng Dejeh Desa Banyoneng Dejeh Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan, Kamis (13/12/2018).

Tersangka ditangkap pada saat Kapolsek, Kanit Reskrim, beserta anggota Polsek Geger melaksanakan patroli di daerah rawan. Saat itu melihat seorang laki-laki yang mencurigakan.

Kemudian setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan pada badan orang tersebut membawa dan menyimpan senjata tajam jenis pisau  yang diselipkan di pinggang  sebelah kanan.

Kemudian tersangka dan barang buktinya sebilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang -/ 37 cm terbuat dari besi bergagang kayu berwarna coklat lengkap dengan selontongnya terbuat dari kulit warna coklat, diamankan ke Polsek Geger untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Saipul/Samsudin)

mungkin anda melewatkan