Kegiatan Razia Cipta Kondisi Oleh Polsek Rayon Selatan Polres Mojokerto Kota
Mojokerto, (metrosoerya.net) – Polsek Rayon Selatan Polres Mojokerto Kota melakukan berbagai upaya dalam rangka memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Demikian juga yang dilaksanakan dalam kegiatan razia oleh 12 personil gabungan Polsek Prajuritkulon dan Polsek Magersari yang tergabung dalam Rayon Selatan Polres Mojokerto Kota, Jum’at malam (8/9/2018).
Adapun pelaksanaan razia gabungan bertempat di depan Mapolsek Prajuritkulon Jalan Surodinawan Kota Mojokerto tersebut diawali apel kesiapan untuk penyampaian arahan dan cara bertindak yang dipimpin oleh Padal Panitlantas Polsek Magersari Iptu Untung dan Panitsabahara Polsek Prajuritkulon Ipda Joko Sunarko untuk selanjutnya personil Siaga Rayon Selatan melaksanakan razia dengan sasaran Narkoba, Miras, premanisme, Sajam dan Handak.
Setelah dilaksanakan selama 2 jam, dengan melakukan pemeriksaan terhadap Ranmor R2 sebanyak 32 kali, Ranmor R4 sebanyak 5 kali tidak ditemukan hasil sesuai dengan TO namun berhasil melaksanakan tindakan tegas dengan Tilang terhadap 3 pelanggar lalu lintas serta teguran simpatik kepada 17 pelanggar lalu lintas.
Kapolsek Prajuritkulon Kompol Hadi Suryo P, SH mengatakan bahwa kegiatan razia dalam upaya pemeliharaan situasi kamtibmas di wilayah hukum tersebut dilaksanakan secara selektif prioritas dengan melakukan pemeriksaan terhadap Ranmor R-2,R-4 dan R-6 dengan sasaran utama Narkoba, Sajam serta bahan peledak sebagai upaya pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota khususnya saat dilaksanakannya Operasi Sikat Semeru 2018. (Ysuf Duta/Rtyn Prima)