Iklan Rokok

28 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Kembali, Satpol PP Kota Mojokerto Razia PKL

(Metrosoerya.net) Mojokerto – Satpol PP Kota Mojokerto bersama TNI-Polri Kita Mojokerto kembali menggelar razia gabungan penertiban PKL. Selasa (26/11/2019).

Sasarannya di sepanjang jalan Residen Pamudji, Pasar Anyar sampai depan klenteng. Selanjutnya Jalan Mojopahit, Kranggan, Surodinawan. Selain itu, juga dilakukan penertiban PKL di wilayah Magersari, di Benteng Pancasila, jl Raya Ijen,  Bancang.

Dari penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Mojokerto, barang-barang yang di sita dari pedagang diantaranya etalase, timbangan, gerobak, kompor, reng usuk, kotak kayu sesek, bayang/bangku kayu,seng dll.

Sebelumnya, Satpol PP sudah berulang mengingatkan kepada PKL agar tidak berjualan di trotoar maupun di bahu jalan. Demikian diungkapkan Heryana Dodik Kepala Satpol PP Kota Mojokerto.

Ada tenggang waktu 3 hari yang diberikan Satpol PP kepada pedagang yang mau mengambil kembali barangnya, jelasnya. (Rtyn Prima)

mungkin anda melewatkan