Iklan Rokok

22 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Komitmen Tegakan Hukum Internal, Briptu K di proses Sie Propam 

Metrosoeryanews.net,-SAMPIT – Komitmen Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam menjaga integritas, moral dan marwah institusi kepolisian dibuktikan secara nyata. Terkait perkara yang sedang bergulir, pihak kepolisian memastikan bahwa oknum Polisi Berinisial Briptu K saat ini telah diperiksa dan resmi ditempatkan di ruang tahanan khusus Seksi Profesi dan Pengamanan (Seksi Provos) Mapolres Kotim. Minggu 21 Juni 2026.

 

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk transparansi dan pembuktian bahwa tidak ada perlakuan khusus atau tebang pilih bagi personel yang diduga melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.

 

Kapolres Kotim. AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H. S.l.K. M.H. melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko S.E menegaskan bahwa penempatan yang bersangkutan di sel Provos dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan intensif serta memastikan situasi internal tetap berjalan kondusif. Kepolisian menjamin seluruh tahapan penyelidikan internal akan berjalan tegak lurus, profesioanal dan proposional sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sudah resmi diamankan di ruang tahanan khusus Provos Polres Kotim. Langkah ini diambil agar proses pemeriksaan berjalan maksimal. Kami pastikan perkara ini akan diproses secara transparan, akuntabel, dan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan kepolisian,” tegas Kasi humas Polres Kotim. (@dhea/Imah/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mungkin anda melewatkan