Iklan Rokok

26 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Komplotan Pencuri Ternak Sapi, Ditangkap Anggota Unit Reskrim polres Bangkalan

Bangkalan – Metrosoerya.Net – Anggota unit Reskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus 3 (tiga) orang Satu diantaranya (DPO) yang diduga melakukan Pencurian hewan ternak , pada hari rabu Tgl 08 agustus 2018

Keempat Pelaku yang diketahui bernama, Mat Bakrie (50 )tahun. Laki-Laki. Dusun Barat Dajah kabupaten Bangkalan

Usman (26) tahun.Laki-laki desa sendangrejo Kecamatan labeng kabupaten Bangkalan

Ansori (36) tahun.Laki-Laki . Desa Sendang Dajah kenapa Tan kabupaten Bangkalan

berinisial,Ssl ( DPO) 40 tahun Desa Bancang Kecamatan tragah Kabupaten Bangkalan

Bermula atas laporan dari Seorang warga yang bernama, M.Halili umur (41) tahun.Laki Laki alamat Jalan Raya ketengan, kec Burneh bangkalan Madura, yang kehilangan hewan ternaknya

Petugas langsung Menindaklanjuti dari laporan korban dan melakukan penyelidikan akhirnya tersangka ditangkap,

Dari pengakuan tersangka mengakui melakukan bersama, Mat.Bakrie berjaga-jaga di luar

Usman berjaga-jaga di luar dan menyimpan hasil curian di dalam kandang miliknya

Ansori berjaga-jaga di luar

SSL, (DPO) mengambil sapi di dalam kandang

“ Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra,SIK, MH,MSi, menyatakan, pada hari Selasa tanggal 7 Agustus 2018 sekira pukul 21: 00 WIB Mat Bakteri ditelepon oleh SSL, (DPO) untuk mencari sapi

Tersangka Mat Bakrie langsung berangkat ke rumah Ansori pada saat sampai tersangka mat Bakrie melihat Usman Ansori dan SSL, (DPO) sedang mengojek menggunakan 3 sepeda motor

“Selanjutnya,Pada saat sampai Jalan Raya desa Langkap Kecamatan burneh Kabupaten Bangkalan tersangka Mat bakri, Usman, Anshori dan SSL, (DPO) turun menuju ke arah area persawahan dengan berjalan kaki sekira pukul 01:00 WIB.” Beber Rama, Kamis (19/12/2019),

Sesampainya di sebuah rumah yang terdapat kandang Hewan ternak Sapi,
SSL, (DPO) masuk ke dalam kandang Hewan ternak sapi tersebut tersangka Mat Bakri, Usman, Ansori, Menunggu di luar untuk berjaga-jaga.

Selang beberapa menit SSL, (DPO) berhasil mengeluarkan 2(dua) ekor Hewan ternak sapi.

“Pada saat dilakukan penangkapan tersangka Mat Bakrie kedapatan membawa senjata tajam,” pungkasnya.

Dari tersangka polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, 2(dua) potong tali tampar pengikat .

1 (satu) ekor sapi warna coklat tua sebelah kanan bengkok dua kali sekira 1,5 tahun

1 ekor sapi warna coklat tua dengan tanduk cangklong umur 1 tahun

1(satu) bilah senjata tajam

Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di balik jeruji besi terancam hukuman maksimal Sembilan tahun penjara sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke-1 ke-3 ke-4 ke-5 dan ayat (2) KUHP dan 2 ayat (1) UU Drt no. 12 tahun 1951 .Reporter : Jeffar,  Editor : Achmad

mungkin anda melewatkan