Lagi, Anggota Reskrim Polsek Ngoro Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba
Mojokerto, (METROSOERYA.NET) – Unit Reskrim Polsek Ngoro bergabung dengan Sat Reskoba Polres Mojokerto berhasil ringkus bandar Narkoba di Warung depan PT. Woonam Ds. Sidorejo Ds. Wonosari Kec. Ngoro Kab. Mojokerto. Pada hari ini, Selasa ( 28/08/2018 ). Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Ngoro – Polrea Mojokerto.
Sekira pukul 08.30 wib, salah satu anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku JM akan melakukan transaksi di depan Kantor Bank BCA Ngoro Industri. Mendapat informasi tersebut anggota langsung melakukan koordinasi dengan anggota Pam Obvit dan Sat Reskoba Polres Mojokerto untuk melalukan penangkapan terhadap tersangka.Setelah tersangka ditemukan, anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Ngoro IPDA Selimat membawa tersangka ke rumahnya yang ada di Ds. Wonosari Kec. Ngoro. Saat dilakukan penggeledahan disetiap sudut rumah, ditemukan barang bukti Narkoba jenis Shabu yg disimpan di dalam televisi bekas yang tidak terpakai.
Selanjutnya anggota melakukan pengembangan dan dapat dilakukan penangkapan terhadap kurir bernama RD berikut barang bukti satu pocket shabu. Modus dari tersangka membawa Narkotika Shabu didalam kantong celananya yang rencana barang tersebut akan dijual lagi ke temannya. Bahkan tidak hanya dijual, tersangka juga mengkonsumsinya sendiri.
“Dalam ungkap kasus kali ini terdapat 2 TKP yaitu TKP pertama sekira pukuo 08.30 wib di depan Kantoran Bank BCA Ngoro Industri yang dilakukan tersangka JM dengan barang bukti berupa Narkotika jenis shabu -+ 2 gram, 2 buah timbangan elektrik, televisi bekas, uang tunai Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah). ” Pungkas Ipda Selimat.
“Sedangkan TKP ke dua sekira pukul 12.30 wib di Jl. Raya Sidorejo depan PT. Woonam Ds. Wonosari yang dilakukan oleh tersanka RD. ” tambahnya.
Bahkan selain barang bukti yang disebutkan oleh Ipda Selimat, masih ada lagi barang bukti lain yaitu 1 (satu) plastik klip kecil Narkotika jenis sabu seberat 0,45 gr yang dimasukkan dalam kotak korek api dan Handphone merk Xiaomi type 4X warna gold dan putih. Pelaku maupun barang bukti diamankan di Polsej Ngoro guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Ngoro Kompol Drs. Khoirul Anam bahkan angkat bicara. ” Tuntas bersih para pengedar maupun pengkonsumsi Narkotika. Bahkan tumpas habis jaringan – jaringannya. Jangan sampai wilayah kita tercemar dengan adanya para pengedar tersebut. Dan saya sangat berterima kasih kepada anggota saya dari Unit Reskrim yang kali ini sudah menangkap 2 tersangka pengedar Narkoba sekaligus dalam setengah hari saja. ” tuturnya. (Yusuf Duta/Febe Ertin)