Langgar Jam Pembatasan, Kendaraan Besar Ditindak Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Oplus_131072
Surabaya | Metro Soerya News. Net — Dalam upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus melakukan penertiban terhadap kendaraan besar yang melanggar ketentuan jam operasional di sejumlah jalur yang telah ditetapkan.
Penertiban tersebut kembali dilakukan pada Sabtu (3/10/2026) pagi di dua titik, yakni Jalan Karang Tembok dan Jalan Kalianak, Surabaya. Petugas melakukan pemeriksaan sekaligus penindakan terhadap kendaraan besar yang kedapatan melintas di luar jam yang telah ditentukan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kemacetan sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban dengan tingkat fatalitas tinggi.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah truk besar yang kedapatan melanggar ketentuan jam pembatasan langsung diberikan tindakan berupa tilang oleh petugas.
Penindakan juga dilakukan pada siang hari di kawasan Traffic Light Jalan Iskandar Muda, tepatnya di depan Pos Lantas. Petugas menindak sejumlah pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Syaifudin Rodji, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak setiap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Semua pengendara yang tidak mengikuti peraturan lalu lintas pasti akan kami tindak tegas. Ini kami lakukan demi menciptakan keselamatan dan ketertiban bersama,” kata AKP Imam Syaifudin Rodji kepada wartawan.
Menurutnya, personel Satlantas akan terus ditempatkan di sejumlah jalur yang memiliki ketentuan pembatasan jam melintas. Kendaraan besar yang nekat melintas di luar ketentuan akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Ini bukan mencari kesalahan, namun kami berupaya mewujudkan kepedulian Satlantas kepada masyarakat pengguna jalan terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Ingat, kecelakaan bermula dari pelanggaran,” tegasnya.
AKP Imam Syaifudin Rodji juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, media, hingga stakeholder terkait untuk bersama-sama membantu menyosialisasikan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Ajakan ini merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kesadaran tertib berlalu lintas dapat tumbuh dari diri sendiri, bukan karena takut kepada petugas. Dengan slogan Jogo Perak, mudah-mudahan kita bisa menurunkan angka laka lantas dengan fatalitas tinggi serta mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” pungkasnya.(Red)

