MASYARAKAT DESA SEBABI MENUNTUT AGAR BISA TEREALISASI 20% PLASMA
Metrosoerya.net – Sampit Kalteng, Ratusan warga masyarakat Desa Sebabi Kecamatan Telawang Sampit Kotawaringin Timur pada hari Senin, 16-Desember-2019 mendatangi kantor Dewan DPRD kabupaten Kotawaringin Timur dalam beberapa tuntutannya dengan Pihak perusahaan PT.Sukajadi (SSM) dengan harapan beberapa tuntutan yang disampaikan agar bisa terealisasi Masalah yang sudah puluhan tahun lamanya ini.
Pertemuan antara warga masyarakat sebabi juga dihadiri dari beberapa pihak terkait, dari Pemda,Polres Kotim,Kodim 1015 Sampit, BPN Sampit, dan beberapa anggota lainnya.
Masyarakat Desa sebabi Kecamatan Telawang inginkan dari pihak pemerintah Daerah agar dapat memberikan semua tuntutan yang mana sudah diatur oleh Undang-undang Permentan nomor 26 Tahun 2007.
Dari wakil Ketua Dewan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur memberikan kesempatannya kepada masyarakat, agar menyampaikan apa permasalahan masyarakat kepihak perusahaan Rudian Noor saat menyampaikan sekalian buka rapat yang berlangsung.
Masyarakat yang hadir dikantor Perwakilan Daerah DPRD kabupaten Kotawaringin ini jumlah yang banyak agar semua apa yang disampaikan kepada pihak Pemerintah dan Perusahaan bisa memberikan keputusan yang bisa membuat masyarakat benar- benar mendapatkan apa yang sudah selama ini harapkan tentang program plasma atau kemitraan terhadap masyarakat dan perusahaan..
Media Metro Soerya Sampit Kalteng,Tim liputan (Iin)-Rly gdrng

