Iklan Rokok

24 Mei 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

MODOL REKAMAN CCTV PELAKU SPESIALIS PEMBOBOL RUMAH DI BEKUK POLISI

Surabaya, metrosoeya.net. Anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian atau spesialis pembobol rumah. Sungguh nekat pelaku ini, rumah anggota TNI, berpangkat Mayor di bobol di Jalan Medokan Asri Timur Surabaya.

Pelaku diketahui berinisial S alias Topeng (44) tahun, asli warga Desa Karangasem, Kelurahan Banaran, Kecamatan Sambung Macan, Sragen Jawa Tengah.

Menurut Iptu Arief Rizky Wicaksono mengatakan, saat kasus pencurian di rumah anggota TNI berpangkat Mayor, pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu rumah korbannya

“Setelah itu, pelaku dengan leluasa masuk kedalam rumahnya dan mencuri handphone milik korban,” kata Kanit Resmob, Iptu Arief Rizky Wicaksono, Selasa (15/12/2020).

Lanjut Iptu Arief, usai mendapatkan barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri dan pulang ke kampung halamannya.

“Kemudian, anggota mendapatkan laporan bahwasanya ada tindak pidana pencurian di dalam rumah, anggota langsung gerak cepat menuju ke lokasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengecek CCTV yang ada di dalam rumah korban.” imbuhnya.

Hasil dari rekaman CCTV, Anggota mendapati ciri – ciri pelaku dan berhasil mengidentifikasi. Selanjutnya, anggota langsung bergerak dan mengejar pelaku di kediamannya yang melarikan diri di kampung halamannya di Sragen, Jawa Tengah.

“Alhamdulillah, anggota berhasil mengamankan pelaku, namun saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri, dan terpaksa anggota memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki sebelah kanan,”

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyelidikan lebih lanjut.

“Ditambahkannya, pelaku saat diintograsi penyidik, ia sudah melakukan aksinya dua kali di Surabaya, yakni di Jalan Medokan Asri, dan Jalan Nginden Intan Timur, dan ia (pelaku.red) merupakan resedivis kambuhan, sebelumnya ia ditahan oleh Polres Sragen terkait kasus perjudian,” tutur Iptu Arief Rizky Wicaksono, saat menirukan pembicaraan pelaku.

Kini pelaku sudah dijebloskan kedalam hotel prodeo Polrestabes Surabaya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatan tersangka, kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian,” pungkasnya. (M. Ari)

mungkin anda melewatkan