Iklan Rokok

20 Oktober 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Monitoring Harga Bahan Pokok di Pasar Nambangan, Polsek Kenjeran Pantau Perkembangan Komoditas

Surabaya | Metro Soerya News.Net

Polsek Kenjeran melakukan pemantauan perkembangan harga bahan kebutuhan pokok dan komoditas pangan di Pasar Nambangan pada Selasa (20/10/2026). Monitoring ini mencatat harga berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari beras, gula, minyak goreng, daging, ikan, telur, hingga sayur-mayur.

Berdasarkan data monitoring per 20 Oktober 2026, harga sejumlah komoditas tercatat bervariasi. Beras ketan lokal biasa dijual Rp18.000 per kilogram, sedangkan beras ketan Siam mencapai Rp25.000 per kilogram. Harga gula pasir curah tercatat Rp18.000 dan gula kemasan Rp19.500.

Untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp21.000, sedangkan Minyak Kita berada di angka Rp16.000. Sementara itu, mentega curah kemasan tercatat Rp33.000 per kilogram.

Pada komoditas daging dan ikan, harga daging sapi sedang tercatat Rp138.000, daging sapi bagian bawah Rp125.000, dan daging ayam Rp38.000. Harga ikan tongkol dan bandeng masing-masing Rp34.000, mujair segar Rp32.000, udang Rp64.000, lele Rp27.000, serta ikan kembung Rp27.000. Adapun telur ayam tercatat Rp25.000 dan telur ayam kampung Rp5.000 per butir.

Sementara itu, pada kelompok bumbu dapur, harga cabai besar tercatat Rp20.000, cabai rawit biasa Rp60.000, cabai keriting Rp38.000, bawang merah Rp30.000, bawang merah ukuran kecil Rp19.000, dan bawang bombai Rp30.000.

Untuk komoditas sayuran, ubi kayu dan ubi jalar masing-masing tercatat Rp6.000, kubis Rp8.000, buncis Rp15.000, kentang Rp15.000, tomat Rp9.000, wortel Rp12.000, terong ungu Rp8.000, bayam Rp1.500, kangkung Rp2.000, serta sawi Rp2.500.

Adapun komoditas lainnya meliputi jagung pipilan Rp10.000, jagung kecil Rp17.000, jagung besar Rp14.000, garam halus Rp2.500, tepung Segitiga Biru Rp12.000, kedelai Rp17.000, kacang hijau Rp28.000, kacang tanah Rp33.000, tempe Rp13.000, dan tahu Rp5.000.

Kanit Intel Polsek Kenjeran, AKP Dwi Raharjo, menyampaikan bahwa monitoring harga bahan pokok menjadi salah satu langkah untuk mengetahui perkembangan harga komoditas di pasar serta memperoleh gambaran mengenai ketersediaan kebutuhan masyarakat.

“Pemantauan ini penting untuk mengetahui perkembangan harga berbagai komoditas pangan di pasar. Melalui monitoring secara berkala, kondisi di lapangan dapat diketahui sehingga apabila ditemukan perubahan harga yang perlu mendapat perhatian, informasi tersebut bisa segera dilaporkan,” ujar AKP Dwi Raharjo.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemantauan perkembangan harga kebutuhan pokok merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang kondusif di lingkungan pasar.

“Kami mendorong agar pemantauan kondisi pasar terus dilakukan secara berkala. Informasi mengenai harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok penting untuk diketahui sebagai bahan evaluasi terhadap perkembangan situasi di masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memperoleh informasi dari sumber yang dapat dipercaya,” tutur Kompol Yuyus Andriastanto.

Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa komoditas belum tercantum harganya, di antaranya beras Sedap Wangi, beras Pak Tani, daging sapi super, ikan teri, cabai cangkring, serta beberapa jenis bawang.

Monitoring harga di Pasar Nambangan ini menjadi gambaran perkembangan harga berbagai kebutuhan masyarakat pada 20 Oktober 2026. Pemantauan secara berkala diperlukan untuk mengetahui perubahan harga dari waktu ke waktu dan mendukung penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!