Nekat Mencuri Mobil Milik Keluarga Sendiri, Pasutri ini Dijebloskan penjara
kedua pelaku saat berada di Mapolsek
SURABAYA-Metrosoerya.net, Sepasang suami istri Dwi Mulyanto (32) dan Ida Ayu Prameswari (21), keduanya tinggal di Penginapan CV.Anugrah Bungurasih Sidoarjo,kompak nekat mencuri mobil milik keluarganya sendiri karena masalah ekonomi.
Keduanya kompak mencuri mobil milik keluarganya sendiri pada saat mobil tersebut diparkir di Ruko Taman Puspa Raya Citra Land Surabaya.
Kejadian tersebut berawal saat korban memarkir mobilnya di depan tempat kerjanya, kemudian pelaku ini datang dengan mamanggil tukang kunci.
Kapolsek Lakarsantri Kompol Dwi Heri Sukiswanto mengatakan, tersangka ini merupakan anak angkat dari korban, tersangka yang merupakan pasangan suami istri, mereka kami tangkap berkat rekamam CCTV yang terpasang di area tempat kerja korban.
Kompol Dwi Heri juga menjelaskan, pelaku berhasil diketahui identitasnya, karena pemilik mobil hafal bentuk fisik dari pelaku.
“Saat melihat CCTV, korban hafal bentuk fisik dan wajah pelaku, sehingga pelaku diketahui identitasnya, dan langsung kami tindak lanjuti,” ujar Dwi Heri, Senin (8/10/2018).
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil Honda Brio warna abu abu dan kunci duplicatnya.
“Pelaku ini nekat mencuri mobil milik keluarganya sendiri karena terdesak kebutuhan ekonomi,” tutup Dwi Heri. (Sutrisno/Tom)

