Ngak Punya Pekerjaan Usai Dipecat dari Kesatuannya, Pria ini Nekat Jambret Tas
Keterangan foto: Kapolsek Wonocolo Saat Gelar Press Release
SURABAYA – METROSOERYA.NET. Mochammad Syaiful (32) berhasil diringkus anggota tim anti bandit Polsek Wonocolo Surabaya,karena terbukti menjambret sebuah tas.
Warga Jalan Panjaringan no.15 Surabaya ini, mengaku nekat menjambret karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Pria yang pernah menjadi anggota TNI yang pernah berdinas di NTT itu ditangkap anggota Reskrim Polsek Wonocolo sesaat usai melakukan aksinya menjambret sebuah tas milik korban Donna Lady Michelle Nicolas warga Pondok Wage Indah C-16. Sidoarjo.
Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih menuturkan, anggota tim anti bandit Polsek Wonocolo luar biasa, di mana mereka menangkap pelaku 365 yang beraksi di Jalan Jemursari, dimana pelaku ini menjambret tas milik seorang perempuan yang saat itu melintas di TKP. Dari hasil introgasi, pelaku mengaku baru dua kali melakukan penjambretan,” kata Masdawati Saragih
“Mantan Kapolsek Simokerto itu juga mengatakan, tersangka ini sebelumnya pernah berdinas di NTT dan kebetulan sudah dipecat dari kesatuannya. Ia juga pernah melakukan hal yang sama, karena pada saat kami tahan disini pelaku ini menunjukan kartu tanda anggota TNI,” sebut Masdawati Saragih.
Modus pelaku membututi korbannya setelah itu merampas tas milik korban ketika berada di jalan sepi.
“Di rumah menganggur gak ada kerjaan tidak punya makanya begitu (Jambret),” kata dia.
Kini pelaku yang sudah beristri dan dua anak itu terpaksa harus bertahun Baruan di sel tahanan karena pelaku terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Reporter : Memet

