Nyolong Motor Buat Pesta Miras, Tiga Remaja Ditangkap Petugas Polsek Tambaksari

Surabaya, (Metrosoerya.net) – Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) disebuah warnet Jl. Nanas, Surabaya, ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Tambaksari, Minggu, 12 Agustus 2018 sekitar pukul 04.00 WIB.

Parahnya, ketiga pelaku aksi Curanmor ini masih tergolong anak-anak dibawah umur. Masing-masing mereka adalah RAP, (15), warga Jl. Bogen, Surabaya, BS (14) dan AL (16). Keduanya sama-sama warga Jl. Kapasari, Surabaya.

Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Sirdi mengatakan, awalnya saat Wahyu, anak Wiwik Widjayanti (42) warga Jl. Sidoyoso Wetan, Surabaya yang merupakan pemilik motor yang dicuri bermain warnet di Jl. Nanas, Surabaya.

Saat itu sepeda motor Honda Vario warna hitam 2016 dengan nomor polisi L 2082 TB milik Wiwik parkir di lantai I di dalam warnet dan dikunci stir. Selanjutnya ditinggal naik ke lantai III untuk main game online.

“Saat asyik main game itulah anak korban menaruh kontak motor diatas meja computer dalam keadaan tergeletak,”

Selanjutnya tanpa sepengetahuan Wahyu, kontak motor diambil oleh RAP yang kemudian diberikan kepada BS selaku pemetik. Sedangkan AL, bertugas mengawasi sekitar lokasi.

Setelah motor berhasil dibawa keluar, ketiga segera melarikan diri menuju Sawah Pulo, Surabaya. Ditempat tersebut, motor hasil curian dijual kepada seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan harga Rp. 1,5 juta.

“Selanjutnya uang hasil kejahatan habis dipakai untuk makan-makan dan pesta Miras oleh ketiga tersangka selama 4 hari,” pungkas Sirdi.(Abd Qodir)

Loading

error: Content is protected !!