Iklan Rokok

3 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Operasi Sikat Semeru 2019, Unit Reskrim Polsek Kenjeran Ringkus Pelaku Penjambretan

Surabaya – Metro Soerya.net – Dalam Operasi Semeru Tahun 2019, Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabya meringkus seorang pria pelaku tindak pidana penjambretan yakni M. Faroq (27th) yang beralamat di Jalan Wonokusumo Jaya No  3/2 Surabaya, Minggu (8/9/2019) pukul 20.30. Wib.

Ia ditangkap aparat lantaran menjambret satu unit hand phone merk Oppo Type A 83 warna silver milik korban Ibnu Magsud (40th) warga Jalan Platuk Donomulyo IA/70
Surabaya.

Dari tangan tersangka aparat dapat mengamankan satu dos book hand phone merk Oppo Type A 83 warna silver dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih L 6916 YT milik pelaku.

Penjambretan bermula, pada saat hand phone dipegang oleh anaknya korban, yang masih berumur 8 tahun sedang berdiri di Jalan Platuk donomulyo IA, tiba-tiba, didekati seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honds Beat Nopol L 6916 YT.

Selanjutnya, pelaku merampas paksa hp yang ada di gegaman tangan anaknya korban, dan setelah berhasil merampas, pelaku tancap gas namun oleh korban diteriaki maling, sehingga saat pelaku akan diamankan oleh warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), pelaku menceburkan diri ke dalam sungai Jalan Platuk.

Namun, pelaku tidak mau menyerahkan diri hingga anggota Opsnal Reskrim datang melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam sungai, sementara hp hasil rampasannya hilang diseputaran TKP.

Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Kenjeran guna proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian.(Mulyono)

mungkin anda melewatkan