Patroli Asuhan Rembulan Sisir Kawasan Rawan, Tiga Pilar Pabean Cantikan Bergerak Antisipasi Premanisme dan Kenakalan Remaja

Oplus_131072
Surabaya|metrosoeryanews.net – Polsek Pabean Cantikan bersama unsur Tiga Pilar kembali menggelar Patroli Asuhan Rembulan pada Minggu malam (28/6/2026) hingga Senin dini hari. Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi premanisme, parkir liar, tindak kriminalitas, serta potensi kenakalan remaja seperti tawuran di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan.
Patroli diawali dengan apel kesiapan di halaman Kantor Kecamatan Pabean Cantikan, Jalan Teluk Sampit No. 2A Surabaya. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo, S.H., M.H., didampingi Camat Pabean Cantikan Yanuar Rizal, S.STP, bersama jajaran Polsek, Satpol PP, lurah, serta unsur pemerintahan setempat.
Usai apel, rombongan patroli bergerak menyisir sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan, di antaranya kawasan U-turn Jalan Rajawali, Jalan Kembang Jepun, hingga Jalan Bunguran. Di setiap lokasi, petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan.
Selama patroli berlangsung, situasi di seluruh titik yang dipantau terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi kriminalitas, tawuran remaja, maupun gangguan keamanan yang menonjol.
Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo, S.H., M.H. menegaskan bahwa Patroli Asuhan Rembulan merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan.
“Melalui sinergi Tiga Pilar, kami ingin memastikan wilayah Pabean Cantikan tetap aman dan kondusif. Kehadiran petugas di lapangan merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah premanisme, parkir liar, maupun kenakalan remaja sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar,” ujar Kompol Eko Adi Wibowo.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, sehingga situasi yang aman dan kondusif dapat terus terpelihara melalui kerja sama antara aparat dan warga.(Red)

