Pedagang Sayur Lempar Pisau ke Arah Petugas Satpol PP Kota Surabaya,
SURABAYA-Metrosoerya.net, Imam Syafii (20) harus berurusan dengan polisi setelah melempar pisau ke anggota Satpol PP.
Pria asal Bangkalan Madura ini dilaporkan lantaran nyaris melukai petugas saat penertiban pedagang.
Kapolsek Tegalsari Kompol David Tryo Prasojo mengatakan kejadian itu terjadi Namun setelah beberapa kali diingatkan petugas, tersangka justru tak menggubris dan tetap melanjutkan berjualan.
“Kejadiannya di area Pasar Keputran. Tersangka melempar korban pakai pisau,” kata Kompol David Tryo Prasojo di Polsek Tegalsari, Kamis (13/12/2018).
Ditambahkan David, beberapa orang di lokasi berusaha melerai mereka namun keduanya justru cekcok.
Saat itu petugas mengambil timbangan milik Imam dan kembali menyuruhnya berkemas.
Imam yang tak terima timbangannya diambil petugas, lantas masuk ke dalam gudang dan mengambil pisau.
Hingga kemudian tersangka melemparkan pisau.
Beruntung, korban langsung menghindar sehingga pisau tersebut tak mengenainya dan jatuh di pedestrian.
“Pasal yang kami kenakan Pasal 2 (1) UU RI no 2 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan pasal 212 (1) KUHP tentang melawan petugas secara sah bertugas,” kata David. (ashori)

