Iklan Rokok

26 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Pekerjaan Infrastruktur Di Bojonegoro Masih Banyak Yang Mengabaikan Peraturan Mentri

METROSOERYA.NET||Bojonegoro. Lagi, untuk kesekian kalinya pengerjaan infrastruktur di kabupaten Bojonegoro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), diduga tidak taat dengan sejumlah peraturan Mentri terkait kontruksi pekrjaan.

Seperti pembangunan jembatan box curlvert di ruas penghubung antara Kecamatan Ngraho dan Tambakrejo, tepatnya di desa Blimbinggede, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur,

Dalan pengerjaan proyek tersebut sejak dimulainya pengerjaan hingga tiga pekan ini belum terpasang papan nama proyek. terkait papan nama proyek telah di atur dalam 1.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”), 2.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”).

Dan Undang – Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik,

Tak hanya apan nama, dalam pengerjaan proyek tersebut diduga kuat juga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 87. Dan UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, terutama aspek keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja bagi para pekerja konstruksi.

Pantauan awak media kami dilokasi proyek tersebut tak satupun para pekerja hingga tukang mengenakan Safety, untuk menunjang keselamatan kerja, (13/11/20).

Heru selaku pelaksana Cv Arga Jaya pihak penyedia jasa proyek pembangunan jembatan tersebut
membenarkan terkait belum terpasangnya papan informasi proyek selama tiga pekan ini.

“Memang kira-kira tiga mingguan selama proyek ini berlangsung belum ada papan informasi proyeknya”.Ucap Heru

Terkait besi heru mengatakan Untuk besi pihaknya menggunakan besi ukuran 10 mm, tidak ada yang menggunakan besi ulir”, Kata Heru selaku pelaksana proyek.

Disinggung soal besaran anggaran Heru enggan menyebutkan.

Hingga berita ini tayang pagu anggaran pekerjaan jembatan box culvert tersebut belum diketahui sementara Suwardi PPK Jembatan Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro belum bis di konfirmasi.
Reporter: Yudi/Budi

mungkin anda melewatkan