Pelaku Curat 4 TKP Diringkus Tim Resmob Satrekrim Polres Situbondo
Situbondo, (METROSOERYA.NET) – Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di 4 TKP berbeda diwilatah Situbondo, Sabtu (25/8/2018)
Berdasarkan 4 Laporan Polisi yang diterima, Tim Resmob wilayah barat melakukan penyelidikan terkait kasus curat yang terjadi didalam rumah di 4 TKP diantaranya di kec. Suboh 3 TKP dan 1 TKP di kec. Besuki.
Dari hasil penyelidikan dilapangan akhirnya pada Sabtu (25/8/2018) sekitar pukul 21.00 wib, Tim Resmob wilayah barat dipimpin Aiptu Komang berhasil mengamankan tersangka diduga pelaku curat AN (49) warga Sumberayu Bondowoso berikut barang bukti berupa 2 (dua) buah laptop dan 4 buah handphone. Selain itu, petugas juga meminta keterangan terlapor AS (40) warga Panji yang diduga sebagai penadah hasil kejahatan yang dilakukan terduga AN.
Penyidik Satreskrim mendalami keterangan dari pelaku yang sudah diamankan terkait pelaku lainnya yang masih belum tertangkap dan dalam proses pengejaran petugas dilapangan.
Kasubbag Humas Iptu Nanang Priyambodo menerangkan pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut. (Red)