Iklan Rokok

7 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Pelaku Penggelapan Mobil Di Tangkap Unit Reskrim Polres Gresik Dan Di Serahkan Oleh Kapolres Gresik Kepada Pemilik

Gresik – Metrosoerya.net.  Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri.Bintoro, SH., SlK. MH., menyerahkan mobil kepada pemiliknya terkait kasus penggelapan. Pelaku bernama Anas Basahruddin (27) tahun warga Jalan Kahayan 95 Perum Gresik Kota Baru (GKB).

“Pelaku tertangkap oleh anggota saya menggadaikan mobil milik Nadia Pratiwi,” kata Kapolres usai mengikuti upacara Agustusan segera menggelar penyerahan kunvi mobil, Sabtu (17/8/2049).

Pemilik mobil, Nadia Pratiwi warga Taman Enggano Dalam IV/21 Perum Gresik Kota Baru (GKB) bergembira bercampur senang mobil yang dibawa kabur oleh rekannya, akhirnya bisa berhasil didapatkan kembali berkat pertolongan polisi Polres Gresik.

langsung diterima Nadia Pratiwi (27) warga Jalan Taman Enggano Dalam IV/21 Perum GKB.

Dikatakan, kasus penggelapan ini berawal ada laporan masyarakat kalau mobil Honda HRV warna putih nopol W 1493 WD milik Nadia Pratiwi dibawa lari oleh Anas. Kendaraan ini lalu digadaikan ke orang lain.

Usai menerima laporan, polisi segera melakukan pencarian dan akhirnya anggota Reskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku di rumahnya. ( sis )

mungkin anda melewatkan