Pelantikan 3 Perangkat Desa Lengkong, Mojokerto

0
WhatsApp Image 2025-12-11 at 18.40.45 (1)

MS, Mojokerto – Kepala Desa (Kades) Lengkong, Nuroso, ST. melantik 3 (tiga) perangkat Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Kamis (11/12/2025).

Adapun ketiga perangkat desa, yakni: Hepy Yusnia Indriawati menjabat sebagai Sekretaris Desa, Kirana Ayushandra sebagai Kasi Pemerintahan, dan Kepala Dusun Kangkungan yang dijabat oleh Edo Ajar Primakop.

Kades Lengkong, Nuroso, ST. menyampaikan selamat dan berharap perangkat desa yang baru dilantik untuk bersinergi dan menimbah ilmu dengan perangkat-perangkat desa yang lebih senior.

“Kita harus budayakan 3S, Senyum, Salam, Sapa, sebagai budaya pelayanan supaya pemerintah desa kondisinya kondusif,” tegasnya.

Nuroso juga berharap perangkat desa bisa bersikap tegas dan berwibawa selaku abdi negara sebagai pelayan sesuai bidangnya, namun juga mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,

Sementara, Plt Camat Mojoanyar, Arifatur Roziq, S.TP., M.M. mengingatkan bahwa tugas perangkat desa adalah pembantu Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, dan kewilayahan.

“Semoga dengan lengkapnya perangkat desa Lengkong, semakin membawa desa semakin maju, memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal kepada seluruh masyarakat desa Lengkong,” ucapnya.

“Kami minta kepada saudara-saudari yang hari ini sudah dilantik, apa saja tugas dan fungsinya, panjenengan pelajari Peraturan Bupati No. 11 Tahun 2017 tentang struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa,” harapnya.

Lebih lanjut, Plt Camat Mojoanyar menuturkan,”Kami minta dukungan kepada masyarakat untuk bisa memberikan dukungan kepada seluruh perangkat desa yang sudah dilantik hari ini. Mari kita memberikan masukan, saran, kritikan ,untuk membangun sehingga penyelenggaraan pemerintah di desa Lengkong bisa semakin maju dan lebih baik”.

Disampaikan Plt Canat Mojoanyar, “Desa Lengkong kami dapuk untuk menjadi wakil Kecamatan Mojoanyar dalam perlombaan desa dan kelurahan tahun 2026,” pungkasnya. (eR-Ydj)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!