Pemohon Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Krian Naik 50%.
Sidoarjo – Metro Soerya.net – Moment pemutihan berupa pembebasan denda pajak dan mutasi kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat (gratis), tidak disia-siakan oleh pemohon penunggak wajib pajak di Wilayah Sidoarjo Barat. Terbukti, di Samsat Krian antrian ratusan orang pemohon penunggak pajak maupun yang akan mutasi kendaraannya keluar Kota Sidoarjo.
Pemandangan antrian ratusan pemohon wajib pajak di ruang tunggu Samsat Krian ini terjadi setiap hari sejak adanya pembebasan denda pajak yang dimulai tanggal 23 September hingga tanggal 14 Desember 2019. Ini mengalami peningkatan hingga 50%.
Hal ini disampaikan oleh Ketua kelompok kerja (Kapokja) mutasi masuk Samsat Krian Aipda Heri Purwanto, jika hari biasa sebelum ada pembebasan, pemohon wajib pajak berkisar 50 sampai 100 orang pemohon.
“Semenjak ada pembebasan (grstis) denda pajak, pemohon wajib pajak mengalami kenaikan hingga 50%. Moment ini dipergunakan bagi kendaraan yang pajaknya mati diatas satu tahun sekalian balik nama”, ucap Heri di Kantor Samsat Krian kepada awak Metro Soerya.net, Selasa (15/10/2019).
Lanjut Ipda Heri, pemohon wajib pajak didominasi oleh kendaraan roda dua. Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Sidoarjo khususnya, supaya moment seperti ini dipergunakan sebaik-baiknya guna mengurus kendaraan bermotornya yang sudah mati pajaknya agar cepat-cepat mengurusnya, kata Heri.
Dalam hal pelayanan, Samsat Krian mendapat aprisiasi dari masyarakat (pemohon pajak) karena pelayanannya cepat, humanis dan terbebas dari calo. Ini dikatakan salah seorang pemohon pajak.
“Sangat bagus pemutihan seperti ini. Saya bayar pajak STNK yang sudah mati tiga tahun sekalian balik nama. Dan pelayanan Samsat Krian bagus, ramah, mudah, ada petugas yang menunjukkan. Saya nunggu setengah jam sudah selesai”, ujar Nur Laili warga Desa Sawocangkring Sidoarjo.
Hal serupa juga dikatakan Wariyanto yang berdinas di KRI Keris Armada II Surabaya,. Dirinya ke Samsat Krian sedang mengurus surat mutasi kendaraan roda duanya dari Sidoarjo mutasi ke Kabupaten Pasuruan. Ia sangat terbantu dengan adanya pembebasan denda wajib pajak. “Ini menunjukkan birokrasi bagus. Dari sisi pelayanan Samsat Krian cukup bagus dan semoga kedepanya lebih bagus lagi lebih bermanfaat lagi bagi masyarakat”. Pungkasnya. (yun)

