Penitipan 9 Tahanan, Sattahti Polresta Palangka Raya Pindahkan ke Lapas Kelas IIA

metrosoeryanews.net,-Palangka Raya – Sattahti Polresta Palangka Raya melaksanakan pemindahan dan penitipan sembilan tahanan penyidik dari Rumah Tahanan Negara Polresta Palangka Raya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dilakukan sesuai administrasi dan surat pengantar penitipan tahanan. Sebelum dipindahkan, seluruh tahanan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Pelayanan Kesehatan Polresta Palangka Raya.
Sembilan tahanan laki-laki tersebut selanjutnya diserahkan untuk menjalani proses penahanan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya dengan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemindahan ini dilakukan untuk mendukung pengawasan tahanan yang lebih optimal sekaligus membantu mengurangi kepadatan ruang tahanan.
Seluruh proses dilaksanakan dengan memperhatikan keamanan dan administrasi,” tegas Plt. Kasattahti Iptu Yudi Wahyudi mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Jumat (2/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel Sattahti memastikan proses pemindahan berjalan tertib, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga penitipan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Penitipan tersebut diharapkan mendukung proses pembinaan dan pengawasan yang lebih terarah, sehingga para warga binaan tetap mendapatkan perlakuan yang tertib dan manusiawi selama menjalani proses hukum.
(@dhea/Imah/dk_reborn168)

