Peria kedapatan bawa sabu di amankan polsek kamal

Spread the love

Bangkalan (METROSOERYA ,NET ) telah dilakukan penangkapan pada seorang peria yang sedang kedapatan membawa sabu pada hari selasa tgl 4 september 2018 sekira pukul 13,00 wib di JL, KH, Abdul murid Ds, Banyuajuh kec, kamal kab, bangkalan,

Unit Reskrim polsek kamal melakukan penangkapan pada tersangka yang bernama SW sedang mengendarai sepeda motor YAMAHA FINO nopol M 3287 GJ, yang sedang melintas di JL, KH, Abdul mufid Ds, banyuajuh kec, kamal kab, bangkalan, selanjutnya di lakukan penggeledahan di temukan barang bukti 1(satu) kantong plastik klip kecil berisi narkotika berupa sabu,

Tersangka SW membawa sabu untuk di komsumsi dirinya sendiri, sebelumnya dia membeli barang haram tersebut dari orang yang bernama IM yang kini menjadi ( DPO )

Barang bukti beserta tersangka di amankan oleh pihak berwajib untuk di tindak lanjuti, sebagaimana perbuatan tersebut di maksud pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, ujarnya, ( jfr sdk/Samsuri)

Loading

error: Content is protected !!