Iklan Rokok

30 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Polisi tangkap Kapten Boat yang tenggelam

Klungkung – MetroSoerya.net. Unit Reskrim Polsek Nusa Penida dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Sudarsa, berhasil mengungkap insiden tenggelamnya Kapal Boat di Perairan Devil Tear di Desa Jungutbatu, Kacamatan Nusa Penida, Klungkung, pada Senin (16/9) lalu.

Tersangkanya, Suhadak (35) Kapten Boat asal Dusun Pekiringan, Desa Sumber Sari, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwagi, Jawa Timur. Ditangkap polisi di rumah kosnya di Desa Jungutbatu, tanpa melakukan perlawanan.

Kasubag Humas Polres Klungkung AKP I Putu Gede Ardana, Rabu (13/11) membenarkan dengan adanya penangkapan kapten boat tersebut. Dimana pengungkapan kasusnya atas laporan dari Dewa Kd Adi Artawan yang mengaku ada boat terbalik di perairan Devil Tear, dengan dua orang korban dari warga negara asing.

Selanjutnya laporan itu ditindaklanjuti oleh tim Unit Reskrim Polsek Nusa Penida dengan melakukan penelitian dan penyelidikan olah TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Alhasil pada Rabu (23/10) pukul 10.00 Wita, tersangka Suhadak berhasil di ciduk yang kemudian bersama barang bukti berupa satu buah life buoy warna orange, dan tali sepanjang 50 meter dibawa ke Mapolsek Nusa Penida guna proses hukum lebih lanjut.

” Ini tindak lanjut penanganan atas kecelakaan boat yang terbalik. Ada dua korban meninggal, sekarang tersangka sudah diamankan dan ditahan di Mapolsek Nusa Penida, ” ujarnya.

Di tambahkan dua korban meninggal  masing-masing bernama Caval Heir O Biron (48) asal Brazil, No. Pasvor YB469947, dan teman lelakinya Victor Johannes Allers (43), dari Afrika Selatan, No Pasvor A06732142, menginap di Villa D Nusa, Banjar Kaja, Desa Jungutbatu, Nusa Penida, Klungkung.

” Dari hasil penyelidikan tersangka melanggar Pasal 323 ayat (1) dan (4) UU No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran atau Pasal 359 KUHP, ” tandasnya. (Ans).

mungkin anda melewatkan