Iklan Rokok

11 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Polres Bangkalan Berhasil Tangkap Pengedar Dan Pemakai Narkotika Jenis Sabu

Bangkalan-Metrosoerya.net, Seakan tak kunjung jera Muhaimin yang beralamatkan desa langkap kecamatan Burneh, kembali di bekuk oleh polisi yang sebelum nya pernah menjalani hukuman selama enam tahun dua bulan dengan kasus yang sama.

Kali ini tersangka ini cukup unik dalam mengedarkan atau menjual barang haram tersebut,tersangka sama sekali tidak menggunakan technologi alat komunikasi berupa handphone atau yg lain sebagainya bahkan tidak menggunakan transportasi kendaraan untuk mengedarkan barang haram tersebut,jadi kalau dari penyuplai atau pemasok barang haram tersebut hanya berpatokan kebiasaan jam atau hari dsb.kemudian untuk pembeli,mereka langsung datang kerumah tersangka.tutur Wakapolres Kompol Hendy Kurniawan,S.Sos.

Untuk kronologis nya kasatreskoba AKP SOEKRIS TRIHARTONO, S.Sos. menerangkan, penggrebekan terjadi pada hari kamis (11 July 2019)jam 2 siang di rumah tersangka,dan pada saat penggrebekan tersangka sempat mengecoh polisi dengan menaruh barang bukti di sela sela tembok rumah nya,untuk mengelabuhi polisi.tetapi berkat kejelian anggota polres Bangkalan akhir nya polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat total 127,6 yang terbagi dalam beberapa klip plastik siap edar dan 3 buah timbangan digital dari rumah tersangka.

Dan untuk kasus ini masih kami kembangkan dan kami sudah mengantongi nama nama pemasok dan penyuplai barang haram tersebut dan tersangka di jerat pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.terang  AKP SOEKRIS TRIHARTONO, S.Sos..(Jefar/Ridho’i/Aris)

mungkin anda melewatkan