Polres Bangkalan Bubarkan Kerumunan Masa “OM ADELLA” Di Desa Bunajih Labang Bangkalan
Untuk menghindari penyebaran virus Covid 19 tidak meluas, Polisi mengambil tindakan tegas dengan membubarkan setiap kegiatan yang mengakibatkan kerumunan massa.
Polres Bangkalan serta Polsek bersama anggota Kodim 0829 Bangkalan bertindak tegas membubarkan acara panggung hiburan “OM. ADELLA” pada resepsi pernikahan anak seorang Kepala Desa Bunajih, Kec. Labang, Kab. Bangkalan, Madura Jatim.
Pembubaran dilakukan karena warga mengabaikan imbauan untuk tak menggelar acara keramaian dalam rangka mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
“Kami bubarkan kegiatan orkes tersebut, karena tidak ada permintaan izin ke kami, kalaupun ada permintaan izin pasti tidak kami berikan,” ucap Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, S.I.K.
Kegiatan panggung hiburan “OM. PerADELLA” yang digelar oleh Kepala Desa Bunajih itu, dalam rangka pernikahan anaknya. Minggu Malam (20/12/2020).
“Tindakan kemanusiaan mengedepankan upaya persuasif dan humanis kepada seluruh masyarakat yang masih terlihat berkumpul,” kata orang nomor satu di Mapolres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, S.I.K., juga menyampaikan harapannya, kepada masyarakat agar selalu mematuhi apa yang telah diinformasikan oleh pemerintah terkait dengan larangan mengumpulkan massa.
“Hajat pernikahan dan ‘otok-‘otok silahkan. Kalau panggung hiburan untuk sementara tidak boleh dan lebih baik ditunda terlebih dahulu sampai situasi sudah dinyatakan kondusif,” tutupnya. Reporter : M. Jakfar

