“Kami bubarkan kegiatan orkes tersebut, karena tidak ada permintaan izin ke kami, kalaupun ada permintaan izin pasti tidak kami berikan,” ucap Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, S.I.K.

Kegiatan panggung hiburan “OM. PerADELLA” yang digelar oleh Kepala Desa Bunajih itu, dalam rangka pernikahan anaknya. Minggu Malam (20/12/2020).

“Tindakan kemanusiaan mengedepankan upaya persuasif dan humanis kepada seluruh masyarakat yang masih terlihat berkumpul,” kata orang nomor satu di Mapolres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, S.I.K., juga menyampaikan harapannya, kepada masyarakat agar selalu mematuhi apa yang telah diinformasikan oleh pemerintah terkait dengan larangan mengumpulkan massa.

“Hajat pernikahan dan ‘otok-‘otok silahkan. Kalau panggung hiburan untuk sementara tidak boleh dan lebih baik ditunda terlebih dahulu sampai situasi sudah dinyatakan kondusif,” tutupnya. Reporter : M. Jakfar