Polres Jember Terkesan Lambat Tangani Kasus Penyerobotan Tanah
Jember-Metrosoerya.net. Seorang warga.basir.” dusun Krajan desa panduman kec jelbuk kab Dilaporkan ke polisi.terkait dugaan penguasaan tanah dan perusakan milik saudara Suryadi warga setempat.

Awal mula kejadian pada hari Kamis(25/7/2019) sekira jam 07.00wib. Sepulang dari pasar, pelapor mendapati bahwa lahan sawahnya sudah ditanami jagung oleh saudara Basir tanpa seijin dari pemilik sawah tersebut sesuai no SHM 1421,NIB 123425.0500474. Setelah mengetahui kejadian tersebut Suryadi (pelapor). langsung melapor ke Heru (kampung). Atas kejadian tersebut Suryadi melaporkan ke polres Jember dengan no .sttlp/560/Vll/2019/Jatim/res Jember.

Menurut Suryadi.” Bahwa benar kasus ini sudah saya laporkan kan ke polres Jember, tapi sampai saat ini saya hanya di pangil satu kali. Dan tidak ada kejelasan, bahkan Basir masih bebas menanami sawah saya.tutur Suryadi.
” Kami minta keadilan kepada penegak hukum, karena hak saya sudah di rampas, jelas Suryadi.
Korban tidak hanya Suryadi,termasuk saya ila liatik soalnya lahan yang di kuasai Basir juga ada lahan saya mas, tutur ila liatik.” kepada metrosoerya.
Saya juga akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib karena hak saya juga di kuasai dan dirampas olah saudara terlapor. Tegas ila liatik.
Untuk keberimbangaan sebuah berita metrosoerya mendatangi rumah Basir.
Basir.” menjelaskan bahwa saya menguasai tanah tersebut atas dasar petok c, dan saya siap mengembalikan jika saya tau sertifikat asli bukan fotocopy.
Terkait pelaporanya di polres Jember .saya mengatahui hal itu dan saya juga sudah di pangil satu kali. pungkasnya
Disaat metrosoerya mendatangi lokasi sawah yanf kuasai Basir, melihat ada kegiatan panen padi .
Dimana disitu ada Basir dan juga pekerja warga sekitar .
Panen Hanya dapat sedikit perkiraan satu ton mas, apalagi biayanya besar ngak nutut dan harga belum tau ini mas. tutur Basir kepada metrosoerya.(Hermanto)

