Iklan Rokok

30 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Polres Tanjung Perak, Sebulan Berhasil Ungkap 19 Kasus Narkoba

Kapolres saat menunjujan BB dan Para Pelaku saat gelar press release

SURABAYA – Metrosoerya.net. Upaya Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam memberantas narkoba nampaknya membawa hasil. Terbukti, dalam bulan September 2019, korsp seragam coklat ini meringkus 21 budak narkoba, dari 19 kasus.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, 21 budak narkoba tersebut terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba. Menurutnya, 19 kasus yang berhasil di ungkap tersebut, menunjukan jika angka peminat narkoba di wilayah hukumnya menurun. “Kami melihat trend narkoba di wilayah kami menurun. Semoga semakin menurun, tapi kita tak boleh terlena, karena tiap tahun penyalahgunaan narkoba semakin meningkat,” kata Antonius, Rabu (30/10/2019).

Dari pengungkapan tersebut, lanjut Agus, salah satu pelaku pengedar merupakan residvis dengan kasus yang sama. Bahkan, pelaku yang bernama Ahmad Kodir (28) warga Jalan Tenggumung Surabaya ini bekerja sama dengan pelaku lainhya sewaktu di lapas untuk mengedarkan narkoba. “Ini unik ya, pelaku AK ini pernah di tangkap dengan kasus yang sama. Sewaktu di lapas, ia bekerja sama dengan pelaku lainnya untuk mengedarkan narkoba jika bebas. Benar sekali, sewaktu bebas, AK dan pelaku lainnya mengedsrkan kembali narkoba,” tambah Agus.

Dikatakan Agus jika Ahmad Kodir sempat melawan petugas dengan mengajak berkelahi. Namun kepada petugas, Ahmad mengaku tidak mengetahui jika orang yang sempat diajak berkelahi tersebut adalah petugas polisi. “Pelaku ini sempat melawan saat di tangkap. Namun, anggota kami yang sidah terlatih, berhasil meringkuk pelaku,” tutup Agus. (Yono/Kasan)

mungkin anda melewatkan