Program PTSL Desa Sobontoro Tahap Pengukuran
Bojonegoro, metrosoerya.net– Momen program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) merupakan kesempatan dan peluang besar bagi masyarakat untuk mengurus sertifikat secara murah dan mudah, karena petugas dari BPN langsung turun ke lokasi untuk mengukur tanah milik warga yang mengikuti program tersebut dengan sistem berkelompok yang melibatkan RT, RW, Panitia serta Pemerintah Desa.
Seperti halnya dengan Desa Sobontoro, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, yang terdaftar di program PTSL Tahun 2019 ini, di ketahui sebanyak 860 pemohon yang turut mengikuti program PTSL ini dan sudah melalui tahap pengukuran perblok oleh tim BPN Kabupaten Bojonegoro. Desa Sobontoro termasuk Desa yang mendapat prioritas penambahan kuota dalam pelengkapan program PTSL Tahun 2019.
Saat di Kantor Desa, senin 22/07/2019, MURSIM selaku Kepala Desa Sobontoro menyampaikan, sangat senang dan bangga desanya terdaftar di program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) oleh BPN Kabupaten Bojonegoro, karena usulan yang di ajukan kemarin dari tahun 2018 oleh Pemdes Sobontoro, baru dapat realisasi tahun 2019 ini.
” Allhamdulillah mas, Desa Sobontoro sudah masuk program PTSL Tahun 2019 dan sekarang sudah tahap pengukuran, jadi apa yang di harapkan Pemdes Sobontoro dan masyarakat bisa terlaksana dalam tahun ini, karena program PTSL ini merupakan kesempatan dan peluang besar bagi masyarakat, karena untuk mengurus sertifikat bisa di lakukan secara mudah dan murah dengan program ini, selain itu banyak manfaat yang bisa di dapat dari program tersebut, di samping memberi kemudahan proses pembuatan sertifikat, juga adanya kepastian hukum terkait kepemilikan tanah yang jelas, sehingga bisa mengurangi konflik antar warga,” pungkasnya saat di temui awak media metrosoerya.
Harapan Kepala Desa Sobontoro agar masyarakat memanfaatkan momen dari program Nasional ini dengan baik dan bisa saling bekerja sama demi mensukseskan program PTSL ini, sebab program PTSL ini juga dapat meringankan beban warga yang ingin melegalkan bidang tanahnya secara reguler, sehingga dengan program ini masyarakat lebih mudah dalam proses pembuatan Sertifikat dan pastinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sobontoro.(yud/ys)

