Iklan Rokok

15 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Proyek lapangan futsal mangkrak di desa Patemon pakusari Jember diduga sarat korupsi

Jember – Metrosoerya. Terkait proyek pembangunan lapangan futsal,yang mangkrak di desa Patemon
kecamatan pakusari kabupaten Jember yang hingga kini masih mangkrak mengundang reaksi dari berbagai lapisan masyarakat..
Mangkraknya pengerjaan proyek lapangan futsal yang ada di desa Petemon, diduga ada
penyimpangan anggaran,diketahui sebelumnya sejak tahun 2018 lalu hingga akhir tahun 2019,fasilitas
yang digadang-gadang pemerintah desa Patemon sebagai prasarana multifungsi tersebut belum juga rampung.

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, yang terlihat hanyalah tiang￾tiang besi. Sisa-sisa potongan besi yang tanpa ada atapnya. Tutor salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya,.

Di samping proses pembangunan yang mangkrak, dan ternyata pembangunan menelan biaya yang tidak sedikit.
Kalau enggak salah itu anggaran dana desa untuk pembangunan lapangan futsal menelan biaya kurang
lebih 600 juta,kami mendapat informasi bahwa dana cair untuk pembangunan itu terbagi dua cermin
tahun 2018 dan tahun 2019. Informasi itu kami dapat dari ketua BPD desa Patemon. Tuturnya nya Wahyudi.

Menurut Wahyudi. untuk anggaran pembangunan lapangan futsal yang tahun 2019 itu senilai 288.950.000.dan untuk anggaran 2018 sampai sekarang kami belum mendapatkan RAB nya.

Hal yang sama disampaikan oleh imam Sucahyoko yang biasa dipanggil Joko yang juga sebagai ketua LSM _FKPMN Jember.

Menjelaskan bahwa ,dalam pembangunan lapangan futsal tersebut pemerintah

desa tidak pernah melibatkan atau bermusyawarah dengan masyarakat setempat, dan musyawarah
desa hanya melibatkan orang-orang tertentu.

Menyikapi pemberitaan tersebut ketua LSM_FKPMN. Imam Sucahyoko.meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut segala bentuk dugaan tindak pidana korupsi.

Penegak hukum harus segera turun ke lokasi,tangkap siapa saja yang sudah menyelewengkan dana
yang dikucurkan pemerintah, sebut imam cahyoko kepada wartawan.
kami berharap agar aparat penegak hukum lebih serius dan tidak pandang bulu untuk menindak
pencuri uang negara, program yang diluncurkan presiden adalah untuk kesejahteraan rakyat.aparat
penegak hukum harus menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar undang-undang. Tegas imam Sucahyoko.
Ketua LSM_FKPMN .

Ini juga memintakepada aparat penegak hukum di kabupaten Jember untuk
segera memproses segala informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi. Tuturnya,.

Harapan kami agar pemerintah desa transparan dalam mengelola anggaran dana desa dan selalu melibatkan masyarakat setempat untuk bermusyawarah.dan kami meminta kepada aparat penegak hukum dan direktorat yang terkait untuk meng audit proyek-proyek yang dibiayai dari APBN melalui dana desa, mulai anggaran tahun 2016 sampai dengan 2019. Tegas (Wahyudi). Hermanto.

mungkin anda melewatkan