Iklan Rokok

2 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Proyek Penahan Badan Jalan Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

Banyuwangi -Metrosoerya.net. 09/10/19 Ormas Garuda Kencana Nusantara Indonesia kembali mendapatkan aduan dari beberapa masyarakat yang mengeluhkan bahwasannya proyek penahan badan jalan di lintas timur atau Jl. KH. Hasyim Ashari Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi yang sudah di gali lama namun tidak segera terselesaikan sehingga banyak pengendara khususnya motor yang jatuh ke galian tersebut, belum lagi beberapa pemilik usaha warung n rumah makan di area proyek yang juga memgeluhkan pelanggannya kesulitan parkir, kalau lama seperti ini penyelesaian proyeknya banyak orang enggan mampir ke warung saya ujar salah satu pemilik warung yang tidak mau di sebut namanya.

Di waktu yang sama tim media juga menemui Sigit Widiyanto ketua DPC Kabupaten Banyuwangi Garuda Kencana Nusantara Indonesia yang di kenal dengan GKNI yang membenarkan ada beberapa pengaduan dalam bentuk lisan dari beberapa masyarakat terkait proyek tersebut namun saya juga sudah melakukan investigasi yang mana pelaksana proyek tersebut adalah CV. PUTRA TEKNIK dan saya sudah menemui pengawasnya bahwa proyek ini terkendala karena adanya keterlambatan suplai material beton cor, Ujar Sigit.

Tak berhenti di situ aktivis muda ini juga menemui Kabid Bina Marga, Dinas PU BMCKPR Banyuwangi, Ebta Andharisandi yang menjelaskan kepada sigit bahwa pihaknya sudah memanggil maki pengawas CV. Putra Teknik dan menyampaikan ke maki bilamana suplai dari PT. BSTM terkendala karena kapasitas produksi tidak memenuhi ya kontraķtor harus cari suplier lain, di Banyuwangi ini suplier beton ada 5 lo mas, ucap ebta.

Sementara pihak BSTM di hubungi oleh sigit via whatsapp guna mengklarifikasi dan berikut jawaban dari pihak BSTM “tetep dikirim sesuai permintaan lapangan, klarifikasi ke p maki aja krn kita siap supplay dan jelasnya ke plant aja di gambor, karena setahu saya yang buka PO bukan cv putra teknik tali cv farrosh”, berdasarkan hasil investigasi di lapangan maka GKNI akan kirimkan somasi ke cv. putra teknik agar segera menyelesaikan pekerjaannya karena proyek tersebut baru 15% kemajuan fisiknya sedangkan masa berakhirnya adalah 07 November 2019 serta adanya beberapa pelanggaran seperti UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pasal 15 huruf (d) & UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan pasal 24 ayat 1 & ayat 2, Imbuhnya. (Zain)

mungkin anda melewatkan