RT Donorejo Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu, Perjudian Merpati Aman Kendali

Surabaya – Tempat andok sabu di dekat rel kereta api (KA) Donorejo, kota Surabaya di obok – obok satuan reserse narkoba Polrestabes Surabaya, pada hari Rabu 3 Juni 2026, pagi hari.
Penggrebekan tempat andok tersebut terdapat 6 orang lagi asyik menghisap serbuk putih (sabu).
Dari hasil penggerebekan itu anggota berhasil mengamankan 3 (tiga) orang berinisial A, M, MS, salah satu ketiga tersangka adalah ketua RT.
Dari narasumber yang enggan disebutkan namanya juga tinggal didekat rel kereta api mengatakan. bahwa, waktu itu terlihat ada sekitar 6 orang waktu dilakukan penggerebekan di tempat andok, untuk ketiga tersangka berhasil lolos dan ketiganya berhasil ditangkap beserta barang bukti lengkap.
“asline iku onok wong 6, seng telu mencolot, telu ne ketangkep.“ Ucapnya narasumber kepada awak media
Selain tempat andok sabu di kalangan rel kereta api juga diresahkan masyarakat terkait adanya perjudian burung merpati.
Hal ini sangat disayangkan, dimana ketua RT bukannya menjaga wilayah dan menjaga tempat, kini malah sebaliknya memberi ruang dan tempat untuk orang menikmati asyiknya peredaran dan tempat tinggal (andok) untuk mengonsumsi narkoba.
Tugas utama Ketua RT (Rukun Tetangga) adalah membantu pemerintah kelurahan atau warga dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, urusan kependudukan, pembangunan, serta menjaga kerukunan dan ketertiban antar warga.
Kali ini ketua RT melanggar aturan pemerintah, mengecewakan warga Donorejo khususnya.
“Kok ada RT seperti itu, aslinya mengayomi warganya wilayahnya dan juga tidak diperbolehkan ada tempat andok dan perjudian, ini sangat mengecewakan warga Donorejo.“ Kata isi hati warga
Selanjutnya awak media melakukan konfirmasi kepada kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya masih belom ada jawaban meskipun via WhatsApp centang dua, sehingga berita ini di publikasikan..
Bersambung…

