Iklan Rokok

5 September 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Satreskrim Polres Bojonegoro Datangi Dugaan Gudang Solar Bersubsidi di Desa Kalicilik Sukosewu,Nihil

BOJONEGORO – Dugaan adanya aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro,Jawa Timur. Langsung mendapatkan respons dari jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro, Polda Jawa Timur.

Dari data yang dihimpun media dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi tersebut, sebelumnya beredar di publik dan menyebut adanya seseorang berinisial LK. Namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.

Menindaklanjuti informasi tersebut, satreskrim Polres Bojonegoro, melalui Kanit Pidum Unit 1, IPTU Michel Manansi, bersama sejumlah anggota melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud pada
( 05/09/2026) siang.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus memverifikasi informasi yang beredar mengenai dugaan keberadaan gudang atau lapak yang disebut-sebut digunakan untuk penimbunan solar bersubsidi.

Dalam pengecekan tersebut, petugas satreskrim polres Bojonegoro juga didampingi dan disaksikan sejumlah awak media online maupun media cetak sebagai bagian dari keterbukaan dalam proses klarifikasi informasi di lapangan.

Berdasarkan dari hasil pengecekan petugas, tidak ditemukan adanya gudang maupun lokasi yang digunakan sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.

“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan gudang maupun tempat penimbunan (BBM) jenis solar,” ucap Anggota Unit 1 satres krim Polres Bojonegoro, IPDA Agung Wijayanto.

Dengan hasil pengecekan tersebut, dugaan adanya gudang atau lapak penimbunan solar bersubsidi di lokasi yang dimaksud belum terbukti. Petugas tidak menemukan objek atau aktivitas yang sesuai dengan informasi awal saat dilakukan pengecekan.

Begitu pula dengan inisial LK yang sebelumnya disebut dalam informasi awal. Hingga pengecekan tersebut dilakukan, belum terdapat hasil pemeriksaan yang dapat menyatakan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam aktivitas penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pengecekan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan setiap informasi masyarakat berdasarkan fakta di lapangan. Informasi mengenai dugaan tindak pidana perlu diverifikasi terlebih dahulu sebelum ditarik menjadi sebuah kesimpulan.

Langkah tersebut juga penting untuk mencegah informasi yang belum terkonfirmasi berkembang menjadi tuduhan terhadap pihak tertentu.

Masyarakat diimbau tidak mudah menarik kesimpulan ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Namun, apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan memiliki data maupun bukti pendukung, masyarakat dapat menyampaikannya kepada kepolisian untuk dilakukan verifikasi dan pendalaman.

Apabila dalam perkembangan selanjutnya ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Satreskrim Polres Bojonegoro melakukan Pengecekan di Desa Kalicilik,Kecamatan Sukosewu. tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap dugaan harus dibuktikan melalui fakta dan pemeriksaan di lapangan. Jika ditemukan aktivitas ilegal, penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti, informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang disebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!