Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, kembali mengamankan seorang pria yang diduga kuat menjadi pengedar Narkotika jenis sabu-sabu (SS).
Sidoarjo-Metrosoerya.net, Tersangkanya, yakni (AN ) 39tahun warga Jalan Simo Pomahan Baru Timur RT 08 RW 05, Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Bapak dua anak ini dibekuk polisi di depan minimarket di Jalan Raya Trosobo, Sidoarjo. “Setelah mendapat laporan masyarakat, (AN) langsung kami tangkap di kawasan Taman,” kata Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, Selasa (2/10).
Informasi yang dihimpun, semula pelaku (AN) mendapat pesanan sabu sebanyak setengah paket dari dua orang berinisial D dan S melalui pesan WhatsApp. Usai menerima pesanan, pelaku kemudian menghubungi A (DPO), warga Surabaya dan memesan narkoba yang dipesan dua orang sebelumnya.
Tak lama kemudian, pelaku langsung mendapat jawaban dari tersangka A (DPO), bahwa barang yang dipesan sudah disiapkan. Pelaku pun langsung ke Surabaya untuk mengambil barang haram tersebut. Setelah mendapatkan barang itu, pelaku kemudian membawa satu poket sabu dan menyimpannya ke dalam saku baju yang dikenakan.
Pelaku kemudian menghubungi dua orang pemesan. Tapi pemesan minta ketemuan di kawasan Trosobo, Kecamatan Taman. Nah, setibanya di TKP, pelaku langsung dibekuk oleh dua petugas dari Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berikut barang bukti berupa setengah poket sabu juga diamankan.
“Pelaku bersama barang bukti sabu sebanyak 0,5 gram langsung kami amankan dan kita bawa ke mapolresta, guna penyelidikan lebih lanjut dan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.(Jun H)

