SATU PELAKU SPESIALIS PENCURIAN DAN DUA PENADAH KEOK DI TANGKAP UNIT JATANRAS POLRESTABES SURABAYA
SURABAYA – METROSOERYA.NET. – Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil meringkus satu pelaku spesialis pencurian yang beraksi di kantor Instansi Pemerintahan di kota Surabaya. Pelaku dibekuk bersama dua orang penadah hasil curiannya.
Tiga pelaku tersebut adalah, Adi Prayitno (37) warga Jalan Perak Timur atau Kalianak Barat Surabaya, sebagai pelaku utama, Sugianto, penadah warga Jalan Krembangan Surabaya dan Guntur Sihombing, penadah warga Jalan Manukan Lor, Surabaya.
“Pelaku Adi mengambil barang-barang milik para Korban di tiga lokasi kejadian dan di semua tempat, pelaku ini menyaru sebagai karyawan.
Tak hanya menggasak tas berisi leptop, tas kecil milik wanita juga ia gasak dengan harapan bisa memperoleh barang berharga. Diantaranya ponsel pintar atau peralatan elektronik milik mahaswisi dan mahasiswa Unnesa. Sementara karena ia sudah berhasil lima kali mencuri di kampus. Tak hanya kampus, sejumlah perkantoran juga pelaku satroni dan berhasil mengambil beberapa tas yang berisi uang Rp 10 juta, Rp 7 juta dan ratusan ribu rupiah.
“Iptu Giadi Nugraha, Kanit Jatanras Pokrestabes Surabaya menyayangkan minimnya pengamanan kampus dan sejumlah kantor yang jadi sasaran pelaku kejahatan “Karena minim pengamanan maka para pelaku pun beraksi dengan mudah. Jadi kami harapkan adanya pengamanan yang lebih baik lagi buat kampus dan perkantoran,” kata Giadi, Jum’at (8/11/2019) saat gelar press release.
Iptu Giadi juga menjelaskan, dari seluruh korban yang melapor, kerugian yang diderita mencapai 30 juta rupiah lebih. Barang-barang hasil curian tersebut dijual kedua pelaku lainnya yakni Guntur dan Sugianto.
Sementara, hasil penjualan dipergunakan untuk senang-senarg di Tretes memboking perempuan dan minum-minuman keras,” ucap Giadi
Akibat perbuatannya kini ketiganya dijebloskan sel tahanan Mapolrestabes Surabaya dan tersangka dijerat Pasal 362 KUHP jo Pasal 480 KUHP. (ACHMAD)

