Iklan Rokok

4 Juli 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

Satu Terduga Pelaku Penyerangan Terhadap Anggota Kepolisian Di Katingan Berhasil Di Ringkus

Metrosoeryanews.net,-KATINGAN – Aparat Gabungan dari Polda Kalteng dan Polres Katingan berhasil meringkus seorang pria berinisial AT, salah seorang terduga pelaku penyerangan terhadap anggota kepolisian dari Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penggerebekan jaringan narkotika jenis sabu di Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Ketang, Kabupaten Katingan.

‎AT berhasil diamankan pihak kepolisian setelah melakukan penyisiran pada Jumat (3/7/2026). AT di temukan bersembunyi disebuah lanting sedot emas di wilayah Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah, sehari pasca insiden yang menewaskan anggota polri Aipda Yudhie dan menyebabkan dua anggota polri lainnya yang dinyatakan menghilang.

‎Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan tersebut.

‎Menurut dia, tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap secara keseluruhan peran serta keterlibatannya dalam penyerangan   pada aparat.

‎”Betul, “Saat ini terduga AT telah dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya,” kata Dodik. Jumat (3/7/2026).

‎Satu pelaku memang sudah diamankan. Tapi polisi menegaskan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron bakal terus digenjot.

‎Kapolres menyampaikan pihaknya tak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap. Tim gabungan sudah diterjunkan ke sejumlah lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian komplotan.

‎”Perburuan belum berakhir. Identitas pelaku lain sudah kami kantongi. Tim gabungan masih terus menyisir lapangan,” Lanjut dia

‎Ia menegaskan tak ada ampun bagi pelaku yang berani melukai anggota polisi. Semua pihak yang terlibat, kata dia, dipastikan bakal diproses hukum tanpa terkecuali.

‎”Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang berani melukai anggota kepolisian. Kami pastikan seluruh pihak yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum tanpa terkecuali,” tegas dia. @dhea/imah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mungkin anda melewatkan