Iklan Rokok

29 Juni 2026

Metrosoeryanews

Aktual & Terpeecaya

SEORANG BD SABU MEMILIKI SENPI TANPA IJIN

Metrosoerya.net – Kalteng,
Kesatuan ResNarkoba Polresta Palangkaraya berhasil mengamankan salah satu Bandar Narkoba saat pengerebekan bukan hanya barang bukti narkoba aja ditemukan sepucuk senjata Api saat memeriksa rumah di jln.Jawa kelurahan Pahandut kota Palangkaraya hari Senin tgl 11/11/2019 jam 2.30 wib dirumahnya.

SatNarkoba Polresta Palangka Raya terus melakukan operasi pemberantasan jaringan Narkoba di Kota Cantik ini jajarannya akan bertindak tegas dalam tugas ini agar masyarakat lainnya akan rusak oleh pengaruh barang tersebut.

Kasus penangkapan tersangka H (30) tahun tersebut dari pengembangan kasus sebelumnya yang sudah diamankan berinisial ind dan rez yang kedua tersangka tersebut ditangkap daerah bundaran Besar Palangkaraya.

Satres Narkoba mengamankan kedua pelaku tersebut saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu dari keterangan inilah Kasatnarkoba AKBP.Timbul RK Siregar beserta jajarannya melakukan pengerebekan kerumah HR yang saat itu berada dirumahnya, SatNarkoba beserta jajarannya menemukan beberapa barang bukti alat hisap dan uang tunai dirumah tersangka HR dini hari tadi malam jam 2.30wib.

Maka Satres narkoba Polresta Palangkaraya berhasil mengamankan 3 orang tersangka dengan kasus yang sama.

Kasat ResNarkoba akan terus menangani peredaran Narkoba di Kota Cantik PalangkaRaya tambah AKBP.TIMBUL RK SIREGAR Polresta PalangkaRaya.
Metro Soerya Kalteng (Rully)

mungkin anda melewatkan